Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diingatkan untuk mengelola dana haji secara berkeadilan. Biaya yang sudah dikeluarkan para jemaah harus dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat menerima jajaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kantor PP Muhammadiyah. Haedar mengatakan, pengelolaan dana haji harus transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menyoroti perlunya kajian yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh stakeholder sehingga BPKH dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan haji yang lebih adil.
“Selain untuk menciptakan ekosistem haji yang berkeadilan, penguatan sistem juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam yang akan menitipkan dana haji mereka ke BPKH,” ujar Haedar kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
“Jadi semuanya perlu dikaji dengan melibatkan tim yang baik, supaya pengelolaannya berjalan lebih baik,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, Haedar juga menyoroti soal penyediaan makanan dan penginapan bagi jemaah. Pengalokasian dana harus dimaksimalkan agar dana yang dikeluarkan oleh jemaah haji Indonesia, manfaatnya kembali ke Indonesia.
“Bahkan untuk penyediaan beras saja kita harus dari Thailand misalnya. Itu perlu dipikirkan. Supaya hal-hal mendasar fundamental menyediakan catering ini memiliki sistem dan ekosistem yang baik,” tuturnya.
Selain untuk menciptakan ekosistem haji yang berkeadilan, penguatan sistem juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam yang akan menitipkan dana haji mereka ke BPKH.
“Termasuk mereka orang-orang yang dari kampung, yang menjual kelapa untuk bisa berangkat haji harus menjadi prioritas. Sebab bagi mereka haji tidak sebatas ibadah, tapi juga kebanggaan,” katanya.
Baca Juga: Kuota Haji Reguler 2025 Sudah Terisi Lebih dari 50 Persen, Ini Update Terbarunya!
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah berharap Muhammadiyah dapat memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan pengelolaan dana haji yang lebih profesional dan diterima baik oleh masyarakat serta para pemangku kebijakan.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta membawa manfaat yang nyata bagi umat Islam di Indonesia,” pungkas Fadlul.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Perbedaan Awal Ramadhan Muhammadiyah dan Pemerintah, Bagaimana Tahun 2025?
-
Muhammadiyah Pastikan 1 Ramadan 1446 Jatuh di Hari Sabtu, Kapan Pengikut Aboge Mulai Puasa?
-
1 Ramadhan 2025 Muhammadiyah dan Pemerintah Sama? Ini Prediksi Awal Puasa
-
BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat
-
5 Pesan Muhammadiyah ke Para Kepala Daerah Baru Dilantik: Hayati Mandat Politik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu