Suara.com - Beredar di media sosial sebuah videoyang memuat narasi mengenai penjemputan Yudis anak yatim yang diarak warga usai kepergok mencuri pisang.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “Kenzien3” pada Minggu, (23/02/2025).
Tampak dalam video tersebut, seorang berbaju putih yang menjemput anak yatim piatu bernama Yudis di desa Kamojing. Dalam video tersebut juga ditampilkan saat anak tersebut sedang diarak dengan memikul pisang.
Berikut narasi yang disampaikan:
Penjemputan yudis anak yatim, yang diarak warga, karna mencuri#beritaviral #malingpisang #pati @Beritaindonesia_
Terpantau hingga Kamis, (27/2/2025) unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 600 ribu kali, dengan 8 ribu suka, 600 interaksi komentar, dan lebih dari 200 putar ulang.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam video tersebut?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com melakukan penelusuran dengan mencari video tersebut di Youtube. Ketika dimasukkan kata kunci “Anak Yatim Piatu Curi Pisang” hasilnya ditemukan video yang diunggah oleh channel Tribun Sumsel pada Sabtu (22/02/2025).
Baca Juga: CEK FAKTA: Shin Tae-yong Ditunjuk jadi Pelatih Timnas U-20 Gantikan Indra Sjafri
Ketika dicermati, sosok anak yatim piatu tersebut terlihat berbeda dengan sosok yang ada di video yang beredar pada akun tiktok sumber.
Diketahui bahwa anak yatim piatu yang diarak warga itu berinisial AAP dan belum diketahui secara pasti siapa nama panjangnya.
Ini jelas berbeda dengan nama yang disebutkan dalam video sumber yaitu Yudis. Selain itu, kejadian sebenarnya terjadi di kota Pati, Jawa Tengah. Bukan di Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, seperti yang dituliskan dalam video sumber.
Melansir Kompas.com, remaja berusia 17 tahun itu mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).
AKP Mujahid yang merupakan Kapolsek Tlogowungu mengatakan bahwa pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang pada sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia pun diarak dalam kondisi bertelanjang dada hingga ramai menjadi tontonan warga. Videonya pun tersebar di media sosial.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Maaf Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Kader PDIP yang Tak Ikut Retreat di Magelang untuk Mundur
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Ditunjuk jadi Pelatih Timnas U-20 Gantikan Indra Sjafri
-
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show