Suara.com - Beredar di media sosial sebuah videoyang memuat narasi mengenai penjemputan Yudis anak yatim yang diarak warga usai kepergok mencuri pisang.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “Kenzien3” pada Minggu, (23/02/2025).
Tampak dalam video tersebut, seorang berbaju putih yang menjemput anak yatim piatu bernama Yudis di desa Kamojing. Dalam video tersebut juga ditampilkan saat anak tersebut sedang diarak dengan memikul pisang.
Berikut narasi yang disampaikan:
Penjemputan yudis anak yatim, yang diarak warga, karna mencuri#beritaviral #malingpisang #pati @Beritaindonesia_
Terpantau hingga Kamis, (27/2/2025) unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 600 ribu kali, dengan 8 ribu suka, 600 interaksi komentar, dan lebih dari 200 putar ulang.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam video tersebut?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com melakukan penelusuran dengan mencari video tersebut di Youtube. Ketika dimasukkan kata kunci “Anak Yatim Piatu Curi Pisang” hasilnya ditemukan video yang diunggah oleh channel Tribun Sumsel pada Sabtu (22/02/2025).
Baca Juga: CEK FAKTA: Shin Tae-yong Ditunjuk jadi Pelatih Timnas U-20 Gantikan Indra Sjafri
Ketika dicermati, sosok anak yatim piatu tersebut terlihat berbeda dengan sosok yang ada di video yang beredar pada akun tiktok sumber.
Diketahui bahwa anak yatim piatu yang diarak warga itu berinisial AAP dan belum diketahui secara pasti siapa nama panjangnya.
Ini jelas berbeda dengan nama yang disebutkan dalam video sumber yaitu Yudis. Selain itu, kejadian sebenarnya terjadi di kota Pati, Jawa Tengah. Bukan di Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, seperti yang dituliskan dalam video sumber.
Melansir Kompas.com, remaja berusia 17 tahun itu mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).
AKP Mujahid yang merupakan Kapolsek Tlogowungu mengatakan bahwa pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang pada sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia pun diarak dalam kondisi bertelanjang dada hingga ramai menjadi tontonan warga. Videonya pun tersebar di media sosial.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Maaf Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Kader PDIP yang Tak Ikut Retreat di Magelang untuk Mundur
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Ditunjuk jadi Pelatih Timnas U-20 Gantikan Indra Sjafri
-
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line