Suara.com - Beredar di media sosial sebuah videoyang memuat narasi mengenai penjemputan Yudis anak yatim yang diarak warga usai kepergok mencuri pisang.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “Kenzien3” pada Minggu, (23/02/2025).
Tampak dalam video tersebut, seorang berbaju putih yang menjemput anak yatim piatu bernama Yudis di desa Kamojing. Dalam video tersebut juga ditampilkan saat anak tersebut sedang diarak dengan memikul pisang.
Berikut narasi yang disampaikan:
Penjemputan yudis anak yatim, yang diarak warga, karna mencuri#beritaviral #malingpisang #pati @Beritaindonesia_
Terpantau hingga Kamis, (27/2/2025) unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 600 ribu kali, dengan 8 ribu suka, 600 interaksi komentar, dan lebih dari 200 putar ulang.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam video tersebut?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com melakukan penelusuran dengan mencari video tersebut di Youtube. Ketika dimasukkan kata kunci “Anak Yatim Piatu Curi Pisang” hasilnya ditemukan video yang diunggah oleh channel Tribun Sumsel pada Sabtu (22/02/2025).
Baca Juga: CEK FAKTA: Shin Tae-yong Ditunjuk jadi Pelatih Timnas U-20 Gantikan Indra Sjafri
Ketika dicermati, sosok anak yatim piatu tersebut terlihat berbeda dengan sosok yang ada di video yang beredar pada akun tiktok sumber.
Diketahui bahwa anak yatim piatu yang diarak warga itu berinisial AAP dan belum diketahui secara pasti siapa nama panjangnya.
Ini jelas berbeda dengan nama yang disebutkan dalam video sumber yaitu Yudis. Selain itu, kejadian sebenarnya terjadi di kota Pati, Jawa Tengah. Bukan di Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, seperti yang dituliskan dalam video sumber.
Melansir Kompas.com, remaja berusia 17 tahun itu mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).
AKP Mujahid yang merupakan Kapolsek Tlogowungu mengatakan bahwa pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang pada sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia pun diarak dalam kondisi bertelanjang dada hingga ramai menjadi tontonan warga. Videonya pun tersebar di media sosial.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Maaf Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Kader PDIP yang Tak Ikut Retreat di Magelang untuk Mundur
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Ditunjuk jadi Pelatih Timnas U-20 Gantikan Indra Sjafri
-
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online