Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). PKB menyoroti AI sebagai sebuah anugerah yang dapat membawa manfaat besar, tetapi juga menimbulkan ancaman serius jika tidak diatur dengan baik.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah perlindungan data pribadi, yang dinilai sebagai aspek krusial dalam memastikan keamanan dan etika dalam penggunaan AI.
Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PKB, Oleh Soleh, menekankan bahwa AI adalah "dua mata pisau" yang harus disikapi dengan hati-hati.
"Saya memandang kehadiran AI ini merupakan anugerah Ilahi yang harus kita maksimalkan kebermanfaatannya, tetapi sekaligus kita waspadai. Kami memandang bahwa teknologi AI ini semacam dua mata pisau. Kita meninggalkan tidak bisa, kita juga maju harus dengan beraturan," ujarnya di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP), Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
PKB melihat bahwa tanpa regulasi yang jelas dan penerapan yang tegas, AI dapat menjadi ancaman yang berpotensi merusak peradaban.
Salah satu kekhawatiran utama adalah semakin sulitnya membedakan manusia dengan robot di dunia digital, yang dapat membuka celah bagi kejahatan siber.
"Tadi sudah disampaikan, bahwa kita akan sulit untuk membedakan mana manusia, mana robot. Betul, artinya peluang kejahatan di sini amat sangat besar. Jangankan di dunia maya, di dunia nyata juga kejahatan hari ini sudah terang benderang," lanjutnya.
Oleh Soleh juga menyoroti lambatnya implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam menghadapi tantangan AI.
PKB secara aktif mendorong percepatan pembentukan Badan Perlindungan Data untuk memastikan data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Makin Sulit Bedakan AI dengan Manusia, TFH: Jangan Lupakan Prioritas Utama Manusia
"Alhamdulillah kita sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data, akan tetapi sampai saat ini UU ini belum ada tindak lanjut terkait pelaksanaannya. Kami Fraksi PKB ketika RDP dengan Kominfo, Menteri Pertahanan, dengan BIN, senantiasa kami gelorakan bahwa untuk secepat mungkin buat badan perlindungan data. Karena pada prinsipnya yang menjadi basic di kemajuan teknologi ini adalah data," tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa jika perlindungan data tidak segera diperkuat, maka AI dapat dimanfaatkan untuk kejahatan yang sulit dikendalikan.
"Sementara data ini menjadi basic, apakah data kita dimanfaatkan untuk hal yang baik atau dipinjam untuk dilakukan kejahatan. Kalau robot yang mengambil data itu kemudian tidak bisa menghukum robot, yang bisa dihukum itu adalah orangnya. Sementara orangnya tidak tahu menahu lalu dipinjam oleh sebuah robot. Ini akan menjadi sebuah bahaya," paparnya.
PKB berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan perlindungan data dalam pengembangan AI.
Mereka menilai bahwa regulasi yang kuat tidak hanya penting untuk keamanan siber, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.
"Kami memandang ini sebuah anugerah, akan tetapi kita tetap harus waspada, dibarengi dengan regulasi yang kuat, terutama adalah perlindungan data pribadi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Makin Sulit Bedakan AI dengan Manusia, TFH: Jangan Lupakan Prioritas Utama Manusia
-
AI Makin Canggih, KORIKA Ingatkan Pentingnya Regulasi yang Jelas
-
PKB: AI Bukan Ancaman, Tapi Kunci Ekonomi Inklusif Indonesia
-
Ade Sugianto Didiskualifikasi MK, PKB Gercep Cari Calon Pengganti di Pilkada Tasikmalaya
-
Melalui Indibiz, Telkom Hadirkan Inovasi AI untuk Bantu Transformasi Digital SME
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti