Suara.com - Rencana pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kadin Jawa Barat oleh pihak yang mengatasnamakan Caretaker Kadin Jabar pada Senin, 3 Maret 2025, di Bandung, menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.
Sejumlah Kadin Kota dan Kabupaten serta Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Jabar dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap acara tersebut.
Ketua Kadin Kabupaten Subang, Agus Prabanta, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, serta Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi.
Menurutnya, informasi mengenai pelaksanaan Muprov ini telah menimbulkan keresahan di antara Kadin Kota/Kabupaten, yang seharusnya fokus pada program kerja mereka.
Agus juga menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihak yang mengatasnamakan Caretaker Kadin Jabar hanya akan memperkeruh situasi dan merusak soliditas organisasi.
"Kami telah menetapkan Ketua Kadin Jawa Barat, yaitu Almer Faiq Rusydi, dalam Muprov VIII pada 15 Oktober 2024 di Bandung. Itu adalah keputusan bulat dari para Ketua Kadin daerah, dan bagi kami ini soal harga diri yang harus dipertahankan. Jika pihak tersebut tetap memaksakan Muprov versi mereka, maka kami tidak akan tinggal diam," ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Di sisi lain, Ketua Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Jawa Barat, Ara Budidarma, juga menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Muprov tersebut.
Ia bahkan mendorong Ketua Umum Kadin Jabar untuk menempuh jalur hukum guna menggugat pihak-pihak yang dinilai memaksakan pelaksanaan Muprov.
"Kami yakin bahwa kepemimpinan Almer Faiq Rusydi sudah sesuai dengan AD/ART serta peraturan organisasi Kadin Indonesia. Oleh karena itu, langkah hukum perlu dilakukan untuk menjaga hak konstitusional seluruh pemegang saham Kadin Jabar, yaitu Kadin Kota/Kabupaten dan ALB," ujar Ara.
Baca Juga: Tak Kenal Mantan, David Da Silva: Saya Ingin Menang di Surabaya
Menurutnya, jika Muprov ini tetap dipaksakan, situasi di Kadin Jawa Barat dikhawatirkan akan semakin memanas dan berpotensi menimbulkan kekacauan yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
Tak Kenal Mantan, David Da Silva: Saya Ingin Menang di Surabaya
-
Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan di PN Sukabumi, Tim Khusus Dibentuk
-
Belum Ada Sebulan, Sungai Citarum Lama Kembali Jadi Lautan Sampah
-
Ditegur Dedi Mulyadi usai Hina Nasi Kotak, Adab Kades Wiwin Komalasari Jadi Omongan
-
Haru! Adzani Jenazah Bejo Sugiantoro, Tangis Bek Persib Bandung Pecah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW