Suara.com - Dua orang begal ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya, usai melakukan pembegalan terhadap pedagang jamu di Jalan Masjid Al Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (28/2/2025) lalu.
Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin mengatakan kedua bandit ini bernama Taufik Ramadhan alias Botak (26) yang beroeran sebagai joki, dan Abiansyah alias Abi alias Bhigel (26) yang merupakan eksekutor.
Fahrudin mengatakan, peristiwa ini bermula ketika kedua penjahat ini mendatangi toko jamu milik Yuman Hendra. Saat itu, Bhigel yang berperan sebagai eksekutor, berpura-pura membeli alat kontrasepsi.
Sebelum melakukan pembayaran, Bhigel kembali ke kendaraan. Sementara joki dalam aksi ini memutar balik dan bersiap di atas motornya.
“Pelaku kemudian masuk kembali sambil melihat-lihat obat-obatan dan CCTV, pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis celurit,” kata Fahrudin, dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).
Merasa terancam, korban kemudian melakukan perlawanan. Hingga akhirnya celurit yang dipegang Bhigel pun dapat direbut korban.
Melihat korban memegang celurit, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk. Setelah melakukan identifikasi dari hasil rekaman CCTV, petugas dengan mudah mencokot kedua pelaku.
Pelaku Taufik dicokot petugas saat berada di depan Hotel Horison Ciledug. Sementara Abiansyah alias Bhigel ditangkap di wilayah Pondok Aren.
Baca Juga: Didampingi Suami, Shella Saukia Beri Keterangan Polisi Terkait Laporan Terhadap Doktif
Keduanya tersangka terancam dijerrat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Tag
Berita Terkait
-
Didampingi Suami, Shella Saukia Beri Keterangan Polisi Terkait Laporan Terhadap Doktif
-
Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka
-
Kronologi Lengkap Penangkapan Fariz RM: dari 2007 Hingga 2025
-
Pelantikan 481 Kepala Daerah: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
-
5 Jam Diperiksa di Polda Metro, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara