Suara.com - Beberapa pemerintah Arab di kawasan Asia Barat telah mengecam keras rezim Israel karena menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah yang dikepung.
Mereka mengatakan bahwa tindakan ini dimaksudkan untuk menekan gerakan perlawanan Palestina, Hamas, agar menerima usulan yang diajukan oleh Amerika Serikat untuk memperpanjang fase pertama perjanjian gencatan senjata, yang berakhir pada hari Sabtu.
Kementerian Luar Negeri Qatar merilis pernyataan yang mengatakan bahwa Doha menolak "penggunaan makanan sebagai senjata perang dan kelaparan yang disengaja terhadap warga sipil."
Qatar mengecam keputusan rezim Israel untuk menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan, menganggap tindakan ini sebagai "pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian gencatan senjata, hukum humaniter internasional, Konvensi Jenewa Keempat, dan semua prinsip agama."
Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan bahwa tindakan Israel melanggar perjanjian gencatan senjata, "menimbulkan risiko serius eskalasi baru" di Gaza.
Yordania juga menyebut penghentian bantuan sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, hukum humaniter, dan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949."
Mesir dan Arab Saudi juga mengecam Israel karena menghentikan masuknya barang dan pasokan ke Jalur Gaza setelah berakhirnya fase pertama kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas.
Sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Saudi, yang dikutip oleh Kantor Berita Resmi Saudi, mengatakan bahwa keputusan Israel "untuk menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, dan penggunaannya sebagai alat pemerasan dan hukuman kolektif... merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan pelanggaran langsung terhadap aturan hukum humaniter internasional."
Arab Saudi juga mendesak masyarakat internasional untuk "menghentikan pelanggaran serius Israel ini."
Baca Juga: Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
Kementerian Luar Negeri Mesir menekankan bahwa tidak ada pembenaran untuk menggunakan kelaparan warga sipil yang tidak bersalah dan penerapan pengepungan sebagai senjata terhadap rakyat Palestina, terutama selama bulan suci Ramadan.
Kementerian Luar Negeri Kuwait juga mengatakan bahwa keputusan rezim Israel tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter, yang mencerminkan pengabaian terhadap konsekuensi perang brutal terhadap Gaza, menurut Al-Khaleej online.
Perang ke-15 rezim Israel di Gaza mengakibatkan kematian sedikitnya 48.388 warga Palestina dan menyebabkan 111.803 lainnya terluka selama lebih dari 15 bulan konflik.
Berita Terkait
-
Krisis Gaza Memburuk: Ribuan Pengungsi Tanpa Tempat Tinggal, Bantuan Tersendat
-
Serangan Drone Israel Tewaskan 2 Warga Palestina di Gaza, Gencatan Senjata Goyah
-
Menang Oscar, Kreator No Other Land Desak untuk Hentikan Serangan Genosida ke Palestina
-
Arab Saudi Kecam Israel atas Pemblokiran Bantuan ke Gaza
-
Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas