Suara.com - Beberapa pemerintah Arab di kawasan Asia Barat telah mengecam keras rezim Israel karena menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah yang dikepung.
Mereka mengatakan bahwa tindakan ini dimaksudkan untuk menekan gerakan perlawanan Palestina, Hamas, agar menerima usulan yang diajukan oleh Amerika Serikat untuk memperpanjang fase pertama perjanjian gencatan senjata, yang berakhir pada hari Sabtu.
Kementerian Luar Negeri Qatar merilis pernyataan yang mengatakan bahwa Doha menolak "penggunaan makanan sebagai senjata perang dan kelaparan yang disengaja terhadap warga sipil."
Qatar mengecam keputusan rezim Israel untuk menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan, menganggap tindakan ini sebagai "pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian gencatan senjata, hukum humaniter internasional, Konvensi Jenewa Keempat, dan semua prinsip agama."
Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan bahwa tindakan Israel melanggar perjanjian gencatan senjata, "menimbulkan risiko serius eskalasi baru" di Gaza.
Yordania juga menyebut penghentian bantuan sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, hukum humaniter, dan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949."
Mesir dan Arab Saudi juga mengecam Israel karena menghentikan masuknya barang dan pasokan ke Jalur Gaza setelah berakhirnya fase pertama kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas.
Sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Saudi, yang dikutip oleh Kantor Berita Resmi Saudi, mengatakan bahwa keputusan Israel "untuk menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, dan penggunaannya sebagai alat pemerasan dan hukuman kolektif... merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan pelanggaran langsung terhadap aturan hukum humaniter internasional."
Arab Saudi juga mendesak masyarakat internasional untuk "menghentikan pelanggaran serius Israel ini."
Baca Juga: Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
Kementerian Luar Negeri Mesir menekankan bahwa tidak ada pembenaran untuk menggunakan kelaparan warga sipil yang tidak bersalah dan penerapan pengepungan sebagai senjata terhadap rakyat Palestina, terutama selama bulan suci Ramadan.
Kementerian Luar Negeri Kuwait juga mengatakan bahwa keputusan rezim Israel tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter, yang mencerminkan pengabaian terhadap konsekuensi perang brutal terhadap Gaza, menurut Al-Khaleej online.
Perang ke-15 rezim Israel di Gaza mengakibatkan kematian sedikitnya 48.388 warga Palestina dan menyebabkan 111.803 lainnya terluka selama lebih dari 15 bulan konflik.
Berita Terkait
-
Krisis Gaza Memburuk: Ribuan Pengungsi Tanpa Tempat Tinggal, Bantuan Tersendat
-
Serangan Drone Israel Tewaskan 2 Warga Palestina di Gaza, Gencatan Senjata Goyah
-
Menang Oscar, Kreator No Other Land Desak untuk Hentikan Serangan Genosida ke Palestina
-
Arab Saudi Kecam Israel atas Pemblokiran Bantuan ke Gaza
-
Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun