Suara.com - Arab Saudi mengecam keputusan Israel untuk menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk “pemerasan” terhadap rakyat Palestina.
Keputusan ini dinilai sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Saudi yang dikutip oleh Kantor Berita Resmi Saudi (SPA).
“Penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai alat pemerasan dan hukuman kolektif adalah tindakan yang tidak dapat diterima,” ujar pernyataan tersebut, seraya mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah guna menghentikan kebijakan Israel yang dinilai merugikan warga sipil di Gaza.
Keputusan Israel untuk menghentikan semua pengiriman barang dan pasokan ke Gaza diumumkan pada Minggu pagi.
Israel juga memperingatkan kemungkinan adanya konsekuensi tambahan jika Hamas tidak setuju untuk memperpanjang fase pertama gencatan senjata, yang mulai berlaku pada 19 Januari.
Meskipun gencatan senjata ini sebagian besar masih dipatuhi, tuduhan pelanggaran telah muncul dari kedua belah pihak, sementara kesepakatan mengenai tahap selanjutnya masih menemui jalan buntu.
Di sisi lain, Hamas menuduh Israel dengan sengaja mencoba menggagalkan perpanjangan gencatan senjata dengan menutup akses bantuan kemanusiaan.
Tak hanya Arab Saudi, Mesir juga mengecam kebijakan Israel dan menyebutnya sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi Kairo.
Sebagai langkah respons, Mesir akan menjadi tuan rumah pertemuan para menteri luar negeri Arab pada Senin ini, yang akan diikuti dengan KTT pemimpin Arab pada Selasa mendatang. Dalam pertemuan ini, rekonstruksi Gaza akan menjadi salah satu agenda utama.
Baca Juga: Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
Kebijakan terbaru Israel ini semakin memperburuk situasi di Jalur Gaza, yang telah mengalami kehancuran besar akibat konflik berkepanjangan.
Dengan tekanan internasional yang semakin meningkat, perhatian kini tertuju pada kemungkinan upaya mediasi baru untuk menekan Israel agar kembali membuka akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
Berita Terkait
-
Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
-
Arab Saudi Kecam Israel atas Pemblokiran Bantuan ke Gaza, Sebut sebagai Pemerasan
-
Pemimpin Houthi Bongkar Pelanggaran Israel dan Konspirasi AS di Timur Tengah
-
Hamas Siap Kerja Sama Hentikan Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
-
Iran vs Turki: Saling Tuduh Soal Pengaruh di Timur Tengah Memanas
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum