Suara.com - Martin (35), warga eks Kampung Bayam, menganggap harga sewa yang ditetapkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk sewa unit Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp1,7 juta per bulan terlalu mahal. Ia meminta Jakpro menurunkan harga sewanya jadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pembayaran sewa huni KSB dilakukan dengan pemotongan gaji para warga KSB yang akan dipekerjakan di JIS. Diperkirakan tiap bulannya warga eks Kampung Bayam mendapatkan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp5,4 juta.
"Ya kalau dari kami sebagai warga sih sangat besar ya, kalau 1,7 (juta harga sewa)," ujar Martin kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Oleh karena itu, Martin menyarankan Jakpro menurunkan biaya sewa ke harga Rp1 juta per bulan. Ia menilai angka ini akan lebih diterima oleh warga penghuni KSB.
"Ya kalau menurut kami sih kalau bisa ya, ya dikasih ya paling minimal ya, Rp1 (juta) mungkin, ya kami sanggup lah. Kalau 1,7 (juta) sih, ya sangat tinggi," ucapnya.
Meski demikian, ia meminta Jakpro memegang janjinya mempekerjakan warga untuk sektor pertanian di JIS. Jika terbukti benar, maka kemungkinan warga tak lagi persoalkan mengenai harga.
"Tapi ya kalau mereka tanggung jawab untuk memperhatikan soal kita bertani ini, dalam hal ini ya memberikan gaji, ya sudah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?
-
Curhat Diprotes, Begini Dalih Pramono Ngaku Sengaja Pantau Banjir Pakai Helikopter
-
Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon
-
Menhut Raja Juli Antoni Pasang Badan soal Banyak Kader PSI Isi Struktur FOLU Net Sink 2030, Apa Katanya?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!