Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan layanan operasional berjalan normal usai terjadinya insiden korsleting di ruang rapat Kemkomdigi lantai 8 Gedung Utama, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari. Kondisi Gedung Pusat Kemkomdigi tetap aman.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa kejadian ini bersifat terbatas dan tidak berdampak pada area lain di gedung.
"Kami memastikan bahwa tidak ada penyebaran ke area lain, sehingga seluruh peralatan IT maupun data di Kementerian Komdigi tetap aman dan tidak terdampak," ujar Alex dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Alex menerangkan insiden bermula dari korsleting listrik pada wall panel display yang memicu aktivasi otomatis sistem alarm kebakaran serta mekanisme pemadaman api FM200.
Selain itu, pecahnya sebuah bohlam di ruangan yang sama turut memicu pelepasan gas pemadaman api sebagai langkah proteksi dini.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail memastikan bahwa tidak ada kebakaran yang terjadi.
"Seluruh sistem berfungsi dengan baik, dan tidak ada gangguan terhadap data maupun infrastruktur penting," tegas Ismail.
Sebagai langkah mitigasi, sistem proteksi kebakaran gedung Kemkomdigi telah berfungsi sesuai prosedur.
Tim teknis kata dia, segera melakukan pengecekan menyeluruh dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta untuk memastikan kondisi tetap aman.
Baca Juga: Berapa Juta Pengguna Internet di Indonesia? Perlindungan Digital Bakal Diperketat
Dalam kejadian ini, dua staf yang sedang bertugas di lokasi sempat mendapatkan pemantauan medis sebagai langkah kehati-hatian dan saat ini telah dalam kondisi baik.
“Kami mengapresiasi respons cepat tim pemadam kebakaran yang telah dikerahkan sebagai langkah antisipatif. Kemkomdigi berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Alexander Sabar.
Kemkomdigi kata dia, bakal terus memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan, seiring dengan proses pemeriksaan mendalam yang sedang berlangsung terkait insiden ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam
-
Korban Skandal IT Kantor Pos Menanti Keadilan, Harapan Tipis di Pengadilan Tinggi
-
Dari Pennywise hingga Nosferatu: 4 Film Bill Skarsgard yang Wajib Ditonton
-
Berapa Juta Pengguna Internet di Indonesia? Perlindungan Digital Bakal Diperketat
-
Selesaikan Misi, ILLIT Tutup Program I'll Like It! 2 dengan Pesan Hangat
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual