Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan langsung penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah seluruh Indonesia dan langsung dikirimkan ke rekening penerima pada hari ini, Kamis (13/3/2025).
Keputusan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat program prioritas di sektor pendidikan.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengonfirmasi agenda ini.
"Hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN daerah ke rekening masing-masing guru," ujar Yusuf dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com.
Pengumuman tunjangan guru ASN ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Menurut Yusuf, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan prioritas pembangunan serta capaian program prioritas di bidang pendidikan.
Dengan adanya penyaluran tunjangan guru ASN daerah, diharapkan kesejahteraan tenaga pendidik dapat meningkat dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Berapa Gaji Guru dan Tunjangannya 2025?
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan non ASN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dalam kebijakan terbaru, gaji guru ASN yang berstatus PNS dan PPPK akan mengalami kenaikan setara dengan satu kali gaji pokok.
Sementara itu, tunjangan profesi guru non ASN juga dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Pemerintah mengalokasikan anggaran lebih besar guna memastikan kesejahteraan guru dan mendukung program peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Selain itu, sertifikasi guru akan diperluas dengan lebih dari 800.000 guru, baik ASN maupun non ASN, yang akan mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang belum memiliki kualifikasi setara D-IV atau S-1. Bantuan tunai untuk guru non ASN juga direncanakan mulai tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar.
Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto menjabarkan rincian kenaikan gaji guru yang akan diberlakukan pada 2025:
1. Gaji Guru ASN
Guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Besaran gaji pokok ini disesuaikan berdasarkan golongan dan kepangkatan masing-masing guru.
Guru ASN yang telah memiliki sertifikasi juga akan memperoleh tunjangan sertifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, berikut rincian gaji guru PPPK berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Dengan adanya tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, maka guru PPPK golongan I yang memiliki gaji terendah Rp 1.938.500 akan mengalami peningkatan menjadi Rp 3.877.000 mulai tahun 2025.
2. Gaji Guru Non ASN
Guru honorer juga akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi guru non ASN menjadi Rp 2 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan kepada guru honorer yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi.
Selain itu, guru non ASN bersertifikasi juga akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan, di luar gaji pokok yang diterima dari sekolah.
Kebijakan kenaikan gaji guru ASN dan non ASN ini merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta mendukung kualitas pendidikan nasional.
Dengan anggaran yang telah disiapkan, pemerintah optimis dapat menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak
-
Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026
-
Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan