Suara.com - Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melontarkan kritik tajam terhadap keputusan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini menjadi bagian dari tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurut Lakso, langkah Febri ini secara etika patut dipertanyakan, mengingat ia pernah menjadi wajah KPK saat lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks-Komisioner KPU.
Sebagai mantan pegiat antikorupsi, Febri seharusnya lebih memahami batasan etika dan menjaga independensinya, terlebih mengingat rekam jejak Hasto yang dinilai turut berperan dalam melemahkan KPK melalui revisi UU serta polemik TWK.
Kritik ini menyoroti pentingnya konsistensi dalam perjuangan pemberantasan korupsi, terutama bagi figur-figur yang pernah berada di garda depan perlawanan terhadap praktik korupsi.
Berikut profil Lakso Anindito, sosok yang kini memimpin IM57+ Institute:
Lakso Anindito merupakan seorang aktivis antikorupsi yang dikenal sebagai Ketua IM57+ Institute, sebuah organisasi yang beranggotakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan akibat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Organisasi ini aktif mengadvokasi pemberantasan korupsi serta mendorong reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan di Indonesia.
Selama bertugas 11 tahun di KPK, ia lebih focus pada menangani program yang berfokus pada tanggung jawab pidana korporasi dan pengurangan risiko dalam pengelolaan sumber daya alam, serta menyelidiki kasus-kasus profil tinggi termasuk kasus pertama tanggung jawab pidana korporasi untuk pencucian uang di KPK.
Kariernya di KPK terhenti setelah dirinya termasuk dalam 57 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK, sebuah proses yang dinilai kontroversial dan dituding sebagai cara untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, IM57+ Beri Kritik Keras
Keputusan ini menuai kritik luas, baik dari masyarakat sipil maupun aktivis antikorupsi, karena dianggap sebagai upaya politis untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang berintegritas.
Mendirikan IM57+ Institute
Pasca pemberhentiannya dari KPK, Lakso bersama rekan-rekan eks pegawai KPK lainnya mendirikan IM57+ Institute.
Organisasi ini menjadi wadah bagi mereka yang tetap berkomitmen dalam perjuangan antikorupsi meski tidak lagi berada di KPK. IM57+ Institute aktif mengawal berbagai kasus korupsi, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai melemahkan pemberantasan korupsi.
Di bawah kepemimpinan Lakso, IM57+ Institute menjadi salah satu suara kritis terhadap berbagai keputusan hukum dan politik yang berpotensi merusak independensi KPK.
Salah satu contohnya adalah kritik terhadap revisi UU KPK dan kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik serta pejabat negara.
Lakso Anindito,memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum. Ia meraih gelar Magister Hukum dalam bidang Hukum Perdagangan Eropa dan Internasional dari Universitas Lund, Swedia, sebagai penerima Beasiswa Swedish Institute untuk Profesional Global.
Melansir sejumlah sumber, Lakso diketahui menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Indonesia.
Pada Juni 2022, Lakso bergabung dengan Basel Institute on Governance sebagai Pemimpin Tim untuk Indonesia, di mana ia memimpin keterlibatan teknis institut tersebut sebagai bagian dari program USAID INTEGRITAS.
Peran ini mencakup program yang terkait dengan badan usaha milik negara (BUMN), kepatuhan sektor swasta, inspektorat pemerintah, dan Mekanisme Pelaporan Tingkat Tinggi.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman profesional yang luas, Lakso Anindito terus berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
In lah profil Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melontarkan kritik tajam terhadap keputusan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Tag
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, IM57+ Beri Kritik Keras
-
Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Penyidik KPK: Itu Cuma Cara Menyenangkan Klien
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
KPK Tak Gentar Eks Jubir Febri Diansyah Gabung Bela Hasto PDIP: Tak Masalah!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan