Suara.com - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memberi arahan khusus saat mengumpulkan kadernya yang duduk di Komisi III DPR RI. Arahan itu disampaikan Megawati di kediamannya Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengatakan Megawati hanya memberikan arahan meminta agar para kadernya turun ke bawah.
"(Arahannya) turun ke bawah," kata Sudirta usai keluar dari kediaman Megawati.
Ketika disinggung apakah ada hal-hal yang menyangkut dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan menghadapi sidang perdananya besok, Sudirta hanya menjawab normatif.
"Pokoknya yang saya catat itu turun ke bawah, kerja maksimal," katanya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah Sudirta akan hadir dalam sidang perdana Hasto besok, ia menjawab akan melihat perkembangan nanti.
"Nanti kita koordinasi lagi," katanya.
"Ibu menekankan turun ke bawah," sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi kediaman Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta pada Kamis (13/3/2025) siang.
Baca Juga: Megawati Dilarang Jenguk Hasto di Rutan KPK, Ada Apa?
Mereka rata-rata merupakan Anggota Komisi III DPR RI, di antaranya seperti Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, kemudian ada Sudin, hingga Stevano Rizki Adranacus.
Dari informasi yang diterima Suara.com, mereka tiba di kediaman Presiden kelima tersebut sekira pukul 14.00 WIB. Mereka yang datang dengan kompak mengenakan seragam merah khas PDIP.
Kendati begitu, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media yang meliput di lokasi. Mereka hanya menyapa dengan salam kepada awak media yang meliput.
Berdasarkan informasi yang diterima, kedatangan para anggota DPR ini merupakan bagian dari undangan resmi yang dikirimkan DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.
Adapun kedatangan para anggota DPR fraksi PDIP khususnya Komisi III ini dilakukan sehari sebelum sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).
Sidang tersebut dijadwalkan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Hasto.
Sidang Perdana Hasto
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan bagi Hasto pada Jumat, 14 Maret 2025.
Terdapat dua perkara yang menjeratnya, yakni dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.
Dalam kasus suap PAW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Namun, hingga kini, Donny belum ditahan oleh KPK.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, serta mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Selain perkara suap, Hasto juga didakwa melakukan upaya perintangan penyidikan. Dia disebut-sebut mengumpulkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.
Bahkan, dalam operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto disebut memerintahkan seorang penjaga rumah bernama Nur Hasan untuk menghubungi Harun dan menyarankan agar merendam ponselnya dalam air serta segera melarikan diri.
Berita Terkait
-
Sehari Jelang Sidang Perdana Hasto, Megawati Kumpulkan Para Anggota DPR Fraksi PDIP di Teuku Umar
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, IM57+ Beri Kritik Keras
-
Cek Fakta: Megawati Pecat Bupati Brebes karena Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang
-
Ngaku Totalitas Ikut Retret Meski Baru Datang Hari Keempat, Pramono Anung: Suara Saya Habis Nih
-
Puan Maharani Hadiri Dua Agenda Kepresidenan Prabowo, Apa Pesan Politik di Baliknya?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG