- Polda Metro Jaya diminta serius menindaklanjuti pencarian terhadap Reno Saputro Dewo dan Farhan Hamid, yang sudah lebih dari sebulan menghilang.
- Dimas menilai hilangnya Reno dan Farhan tidak bisa dilepaskan dari peristiwa demo “Agustus Kelabu”.
- KontraS juga menilai hilangnya Reno dan Farhan menguatkan dugaan praktik penghilangan orang secara paksa.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Polda Metro Jaya serius menindaklanjuti pencarian terhadap Reno Saputro Dewo dan Farhan Hamid, yang sudah lebih dari sebulan menghilang.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan bersama perwakilan pihak keluarga Farhan dan Reno akan menyerahkan langsung surat desakan tersebut kepada Polda Metro Jaya.
“Upaya kami ini adalah untuk meminta kepolisian menindaklanjuti dengan serius tindakan-tindakan yang berkenaan dengan upaya pencarian terhadap Farhan dan juga Reno,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dimas menilai hilangnya Reno dan Farhan tidak bisa dilepaskan dari peristiwa demo “Agustus Kelabu”.
Di mana keduanya terakhir kali terlihat pada 29 Agustus di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta saat demo ricuh.
“Waktu sudah cukup lama, sudah sebulan lebih, dan belum ada petunjuk sama sekali yang bisa disampaikan oleh pihak kepolisian. Padahal per 13 September 2025 polisi membuka posko aduan orang hilang, tetapi tidak ada progres yang disampaikan secara publik,” ujar Dimas.
Selain kepada kepolisian, surat desakan juga dikirim ke empat lembaga negara lain, yakni Mabes TNI, Komnas HAM, Kemenko Polhukam, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Dimas, langkah itu dilakukan untuk mendorong pencarian secara konkret oleh seluruh institusi terkait.
KontraS juga menilai hilangnya Reno dan Farhan menguatkan dugaan praktik penghilangan orang secara paksa.
Baca Juga: Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
“Kami ingin mengingatkan bahwa penghilangan orang secara paksa tidak boleh lagi terjadi dalam konteks pengamanan unjuk rasa. Itu pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan ini tidak bisa ditolerir dalam situasi apa pun, termasuk atas nama ketertiban umum maupun keamanan nasional,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir