- Polda Metro Jaya diminta serius menindaklanjuti pencarian terhadap Reno Saputro Dewo dan Farhan Hamid, yang sudah lebih dari sebulan menghilang.
- Dimas menilai hilangnya Reno dan Farhan tidak bisa dilepaskan dari peristiwa demo “Agustus Kelabu”.
- KontraS juga menilai hilangnya Reno dan Farhan menguatkan dugaan praktik penghilangan orang secara paksa.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Polda Metro Jaya serius menindaklanjuti pencarian terhadap Reno Saputro Dewo dan Farhan Hamid, yang sudah lebih dari sebulan menghilang.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan bersama perwakilan pihak keluarga Farhan dan Reno akan menyerahkan langsung surat desakan tersebut kepada Polda Metro Jaya.
“Upaya kami ini adalah untuk meminta kepolisian menindaklanjuti dengan serius tindakan-tindakan yang berkenaan dengan upaya pencarian terhadap Farhan dan juga Reno,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dimas menilai hilangnya Reno dan Farhan tidak bisa dilepaskan dari peristiwa demo “Agustus Kelabu”.
Di mana keduanya terakhir kali terlihat pada 29 Agustus di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta saat demo ricuh.
“Waktu sudah cukup lama, sudah sebulan lebih, dan belum ada petunjuk sama sekali yang bisa disampaikan oleh pihak kepolisian. Padahal per 13 September 2025 polisi membuka posko aduan orang hilang, tetapi tidak ada progres yang disampaikan secara publik,” ujar Dimas.
Selain kepada kepolisian, surat desakan juga dikirim ke empat lembaga negara lain, yakni Mabes TNI, Komnas HAM, Kemenko Polhukam, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Dimas, langkah itu dilakukan untuk mendorong pencarian secara konkret oleh seluruh institusi terkait.
KontraS juga menilai hilangnya Reno dan Farhan menguatkan dugaan praktik penghilangan orang secara paksa.
Baca Juga: Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
“Kami ingin mengingatkan bahwa penghilangan orang secara paksa tidak boleh lagi terjadi dalam konteks pengamanan unjuk rasa. Itu pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan ini tidak bisa ditolerir dalam situasi apa pun, termasuk atas nama ketertiban umum maupun keamanan nasional,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!