Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penempatan dana iklan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah pada Kamis (13/3/2025).
Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp222 miliar disebut-sebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB sehingga menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki. Berikut profil Yuddy Renaldi yang baru menyandang status sebagai tersangka korupsi.
Diketahui Yuddy Renaldi merupakan seorang profesional perbankan kelahiran Bogor tahun 1964, telah mengukir karier panjang dan beragam dalam industri perbankan Indonesia.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta, pada tahun 1990, dan melanjutkan studi Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta, lulus pada tahun 2000.
Pengunduran Diri Mendadak
Pada 4 Maret 2025, Yuddy Renaldi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB, dengan alasan pribadi.
Pengunduran diri ini terjadi di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp200 miliar selama periode 2021-2023.
Manajemen Bank BJB telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan membahasnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024.
Itu lah daftar harta kekayaan Yuddy Renaldi yang kini berstatus tersangka KPK.
Baca Juga: KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
Berita Terkait
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat