Suara.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi menyandang status tersangka dalam kasus pencabulan anak dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam video yang diterima Suara.com, AKBP Fajar mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Wajahnya tertutup rapat menggunakan masker berwarna hitam.
Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengatakan setelah statusnya menjadi tersangka, Fajar kini ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
“Dirreskrimum Polda NTT di-backup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan bahwa Fajar juga diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan seorang wanita dewasa.
"Hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang usia dewasa," ujar Trunoyudo.
Selain itu, Fajar juga dijerat sebagai pelaku penyebaran video porno. Pasalnya, saat melakukan pencabulan, Fajar merekam aksi tersebut dan menyebarkannya ke dunia maya.
Fajar sempat berbicara saat digelandang keluar dari ruangan konferensi pers. Saat itu, ia hanya bisa berbicara lirih.
“Saya sayang Indonesia," kata Fajar.
Fajar diketahui menjabat sebagai Kapolres Ngada. Usai kasus ini, jabatannya dipindah ke Yanma Polri.
Saat ini, jabatan Fajar diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Andrey sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Nasib AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini merosot tajam karena terseret dalam berbagai skandal, seperti dugaan pelecehan anak dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Jabatan Kapolres Ngada yang diembannya dicabut melalui surat telegram Kapolri nomor ST/489/III/KEP./2025, ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.
Saat ini, AKBP Fajar “ditempatkan” sebagai Pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP Andrey Valentino, mantan Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Kasus ini berawal dari penangkapan Fajar oleh Divisi Propam Polri pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT, terkait dugaan penggunaan narkoba dan perilaku asusila.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai