Suara.com - Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti merasa bahwa pergantian kekuasaan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto menimbulkan banyak kejanggalan.
Bahkan, Prof Ikrar berani menyebut bahwa pergantian kekuasaan ini tidak berjalan mulus hingga disebut paling buruk dalam sejarah reformasi.
“Kenapa saya katakan bahwa ini tidak berjalan secara mulus, bahkan mungkin saya berani mengatakan bahwa ini adalah pergantian kekuasaan yang paling buruk dalam sejarah reformasi,” ujar Prof Ikrar, dikutip dari youtubenya, Rabu (12/3/25).
Pasalnya, menurut Prof Ikrar pergantian pemerintahan sebelum Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo berjalan mulus.
Mulai dari Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak ada keluhan apapun, terlebih soal anggaran.
Berbeda jauh dengan masa pemerintahan Presiden Prabowo yang kini menurut Prof Ikrar sangat bermasalah anggarannya.
“Karena dalam pergantian-pergantian pemerintahan sebelumnya, baik dari Habibie ke Gusdur, ataupun dari Gusdur ke Megawati, Megawati ke SBY, SBY ke Jokowi, tidak ada persoalan-persoalan yang terkait dengan anggaran,” sebutnya.
Menurut Prof Ikrar, kesulitan yang dialami di pemerintahan Presiden Prabowo saat ini lantaran Presiden Jokowi terlalu banyak menggunakan anggaran di periode keduanya.
“Kita lihat juga bahwa Presiden Jokowi terlalu banyak menggunakan anggaran di periode keduanya,” ungkapnya.
Baca Juga: Penundaan CPNS: Prabowo Beri Sinyal Positif dengan Jempol!
Pemerintahan Presiden Jokowi di periode kedua yang dianggap boros itu membuat Presiden Prabowo tidak bisa menggunakan anggaran secara penuh untuk membiayai program-programnya.
“Hal ini membuat anggaran yang dimiliki negara sedikit, dan Presiden Prabowo tidak bisa menggunakan anggaran secara penuh untuk membiayai program-program kerja mereka,” sambungnya.
Siapa Ikrar Nusa Bhakti
Nama Ikrar Nusa Bhakti sudah cukup lama populer di dunia politik Indonesia. Guru Besar Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI ini juga kerap muncul di layar kaca Indonesia dalam perannya sebagai pengamat politik.
Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI ini juga adalah mantan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI).
Pendidikannya SD Negeri Petang II Jakarta, SMP Negeri 26 Jakarta dan SMA Katholik Jakarta, gelar sarjana ilmu politik diperolehnya dari FISIP UI tahun1983, dan Ph.D. di bidang Sejarah Politik dari School of Modern Asian Studies, Griffith University Brisbane, Australia, tahun 1992. Menjadi Pegawai Negeri Sipil 1 Maret 1984, sekarang Golongan kepangkatannya IV/d Pembina Utama Madya (Peneliti Utama).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan