Suara.com - Kasus korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) memasuki babak baru dengan ditetapkannya mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/3/2025).
Yuddy sebelumnya telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya pada 4 Maret 2025 lalu, tepat saat kasus ini mulai mendapat sorotan publik.
Pengunduran dirinya, yang diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), diklaim atas alasan dan keputusan pribadi, meski bertepatan dengan berkembangnya penyelidikan kasus yang menyeret namanya.
Selain menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), sebagai tersangka, KPK juga menyeret Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto (WH) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan ini.
Tak hanya itu, tiga pengusaha dari sektor swasta turut dijerat yakni Kin Asikin Dulmanan, yang mengendalikan Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik, yang mengendalikan Agensi BSC Advertising serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) serta Raden Sophan Jaya Kusuma yang menguasai PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025) mengungkap bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk kelima tersangka telah diterbitkan sejak 27 Februari 2025 yang menandai babak baru dalam pengusutan skandal yang mengguncang dunia perbankan ini.
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai angka fantastis, yakni Rp 222 miliar.
Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam periode 2021-2023, Bank BJB mengalokasikan Rp 409 miliar untuk Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank, yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary.
Dana ini digunakan untuk kerja sama dengan enam agensi periklanan guna menayangkan iklan di media televisi, cetak, dan online.
Baca Juga: Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Ternyata Punya Harta Rp66 M, Ini Rekam Jejak hingga Kasusnya
Namun, temuan KPK mengungkap bahwa peran agensi terbatas hanya pada penempatan iklan, tanpa ada nilai tambah yang signifikan, sementara penunjukan mereka melanggar aturan Pengadaan Barang dan Jasa.
Dari audit KPK, ditemukan selisih mencolok sebesar Rp 222 miliar antara dana yang diterima agensi dan yang benar-benar dibayarkan ke media, menegaskan adanya dugaan praktik mark-up dan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Enam agensi yang terlibat masing-masing menerima dana besar, di antaranya PT CKSB sebesar Rp 105 miliar, PT CKMB sebesar Rp 41 miliar, PT Antedja Muliatama sebesar Rp 99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri sebesar Rp 81 miliar, PT WSBE sebesar Rp 49 miliar, dan PT BSC Advertising sebesar Rp 33 miliar.
Peran Yuddy Renaldi
KPK menduga Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto tidak sekadar mengetahui, tetapi juga berperan aktif dalam skema korupsi pengadaan jasa agensi di Bank BJB selama periode 2021-2023.
Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, keduanya diduga telah menyiapkan mekanisme pengadaan ini sebagai sarana untuk menerima kickback.
Berita Terkait
-
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Ternyata Punya Harta Rp66 M, Ini Rekam Jejak hingga Kasusnya
-
Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi
-
Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan