Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.
Yuddy ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang tersangka lainnya yakni Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.
Selain pengunduran diri Yuddy per Selasa (4/3/2025) lantaran alasan pribadi, harta kekayaannya pun mendadak menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yuddy memiliki total harta kekayaan mencapai Rp66,5 miliar, tanpa utang.
LHKPN ini dilaporkan ke KPK pada 27 Maret 2024 untuk periodik 2023, sebagai pimpinan tertinggi di PT Bank BJB Tbk.
Mengutip dari laman e-LHKPN, Yuddy mempunyai aset berupa 4 tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, dengan total harga Rp12,5 miliar.
Dia juga tercatat memiliki 5 aset berupa alat transportasi dan mesin dengan rincian 4 unit mobil dan 1 unit motor yang total harganya Rp2 miliar.
Empat mobil bermerek HRV, Prestige, Mercedez Benz dan Mini Cooper Jhon Cooper. Kemudian ada motor dengan merek Harley Davidson.
Selain itu, Yuddy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,29 miliar, serat berharga Rp2,4 miliar serta kas dan setara kas Rp48,2 miliar.
Baca Juga: Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
Yuddy Renaldi lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 1964. Ia mengenyam pendidikan Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta tahun 1990.
Setelah itu, Yuddy muda menerima gelar Magister di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI pada tahun 2000.
Yuddy memulai karier di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang kemudian digabungkan dengan Bank Mandiri pada tahun 1999.
Yuddy pernah berada di Bank Mandiri, yakni sebagai Group Head Subsidiaries Management pada 2016 hingga 2017.
Setelah itu, Yuddy hijrah ke PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan menjabat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial and Recovery sampai 2017.
Berita Terkait
-
Update Daftar Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Eks Dirut BJB Dicecar KPK Soal Penerimaan Uang dari Perusahaan Agensi
-
Jadi Tersangka, Eks Dirut BJB Diperiksa KPK
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Ini yang Bakal Dikulik Penyidik di Korupsi Bank BJB
-
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026