Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada hari ini, Senin (17/3/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa Nicke sudah datang memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Nicke dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.
“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi Panggilan Penyidik sebagai saksi Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kerjasama Jual Beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada Nicke.
Dalam kasus ini, penyidik KPK sempat memanggil Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.
Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah diperiksa lembaga antirasuah.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Yakni Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.
Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE).
Baca Juga: Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya
Mereka ialah Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan Direktur Utama PR Isargas Iswan Ibrahim.
Meski begitu, hingga saat ini konstruksi perkara ini belum diungkap kepada publik oleh lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Nicke sudah dipanggil KPK sejak Senin (10/3/2025) lalu.
Ia dipanggil bersama saksi Arif Budiman, Direktur Keuangan PT Pertamina 2014–2017); Yenni Andayani, Direktur Gas PT Pertamina 2014–2017, Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PT PGN 2016–April 2018; Desima A. Siahaan, Direktur PT PGN; dan Wiko Migantoro (Direktur Utama PT Pertagas).
Namun, Nicke tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AB, NS, YA, NW, DAS, dan WM," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.
Di sisi lain, Nicke juga berpeluang diperiksa terkait kasus lain. Yakni kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Di mana dalam periode itu Nicke masih menjabat sebagai Dirut PT Pertamina.
Sementara Kejagung dipastikan akan memeriksa Nicke Widyawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp193 triliun itu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (25/2/2025) lalu menegaskan pihaknya akan memanggil siapa pun yang diduga terlibat, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa.
“Jadi sabar dulu, ya. Siapa pun yang terlibat, pasti akan dipanggil,” kata Abdul Qohar.
Soal kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus ini, dia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain.
“Apabila buktinya cukup, maka sesuai dengan ketentuan perundangan, status tersangka bisa ditetapkan,” katanya.
Abdul Qohar menambahkan bahwa Nicke hingga saat ini belum menjadi tersangka.
“Saat ini bu Nicke belum menjadi tersangka karena hanya ada tujuh tersangka yang telah ditetapkan tadi malam,” ujar Qohar.
Berita Terkait
-
Clear, Komjak Bantah Tuduhan Korupsi ke Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Lengkapnya
-
Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Kronologi Lengkap Korupsi DPRD OKU: Jatah Fee, Pencairan Proyek hingga OTT KPK
-
Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern