Suara.com - Tiga anggota polisi tewas saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto dan aggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghhalib Ganta.
Polda Lampung mengunggah kabar dukacita terkait tewasnya tiga anggota polisi di akun Instagram-nya @humas_poldalampung.
Dalam unggahannya itu, Polda Lampung menyertakan foto ketiga anggota polisi yang gugur dalam bertugas.
"Polda Lampung berduka 3 Bhayangkara gugur dalam bertugas," tulis dalam unggahan, dilihat Selasa (18/3/2025).
Diketahui, peristiwa terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin 17 Maret 2025 sore.
Ketiganya ditembak oleh orang tak dikenal (OTK). Ketiga anggota polisi tersebut diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.
"Awalnya 17 personel dari Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam. Saat di lokasi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga tiga personel gugur dalam tugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, melansir Antara.
Saat ini ketiga jenazah personel tersebut dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.
"Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi. Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain," lanjut dia.
Pelaku penembakan diduga merupakan oknum TNI. Terkait hal itu, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menjelaskan pihaknya masih menyelidiki informasi itu.
Dirinya menyebutkan jika ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI, maka akan diberi sanki. Eko pun meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari penyelidikan.
"Untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi yang diberikan," kata Eko.
"Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," sambung Eko.
Polisi Sampaikan Dukacita
Berita Terkait
-
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Kisah UMKM Nanas Nadi: Naik Kelas Lewat KUR dan Layanan Digital BRI
-
Siapa Suami Zita Anjani? Ini Profil Radityo Egi Pratama yang Juga Pejabat
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya