Suara.com - Jelang Lebaran, biasanya TNI dan Polri pun akan kebagian mendapatkan THR. Lantas THR TNI dan Polri 2025 kapan cair? Nah untuk selengkapnya, mari simak berikut ini jadwal pencairan THR 2025 untuk TNI dan Polri.
Diketahui bahwa THR merupakan tunjangan hari raya yang diberikan kepada para pekerja pada hari besar keagamaan. Penyaluran THR ini juga diterima oleh para ASN, termasuk TNI dan Polri. Selain THR, TNI dan Polri juga akan menerima gaji ke-13.
Ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI No 11 Tahun 2025, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
Nah yang menjadi pertanyaan, THR TNI dan Polri kapan cair? Untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini jadwal pencairannya THR untuk ASN termasuk untuk TNI dan Polri.
Jadwal Pencairan THR TNI dan Polri
Mengenai jadwal pencairan THR untuk TNI dan Polri, Presiden Prabowo mengumumkan pemberian THR mulai dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025. Sementara untuk Gaji Ke -13 akan cair pada Juni 2025.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," ucap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/3/2025).
Untuk besaran THR yang diberikan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa THR dan gaji ke 13 yang akan cair mencapai 100%, yang mana terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
"Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100%," tutur Prabowo
Untuk pemberian THR dan gaji ke-13 diberikan sesuai pangkat, jabatan dan kelas jabatannya masing-masing. Prabowo juga menyampaikan bahwa THR untuk ASN termasuk TNI dan Polri bisa disesuaikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.
Baca Juga: THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya
"Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing," kata Prabowo.
Melalui konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa THR dan Gaji ke-13 akan disalurkan kepada para ASN hingga pensiuanan dengan total sebesar 9,5 juta penerima.
"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," tambahnya.
Besaran Gaji TNI
Buat kamu yang penasaran dengan gaji prajurit TNI, tahun 2025 ini besarannya masih sama seperti tahun 2024. Tahun lalu, gaji TNI mengalami kenaikan 8% yang diatur dalam PP No. 6 Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja prajurit.
Nah, berikut daftar lengkap gaji TNI 2025 berdasarkan pangkatnya:
Golongan I: Tamtama TNI
- Prajurit Dua (Prada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
- Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala (Praka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
- Kopral Dua (Kopda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
- Kopral Satu (Koptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
- Kopral Kepala (Kopka): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara TNI
- Sersan Dua (Serda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Sersan Satu (Sertu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
- Sersan Kepala (Serka): Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
- Sersan Mayor (Serma): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan Dua (Pelda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan Satu (Peltu): Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400
Golongan III: Perwira Pertama TNI
- Letnan Dua (Letda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Letnan Satu (Lettu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
- Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV: Perwira Menengah TNI
- Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Letnan Kolonel (Letkol): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV: Perwira Tinggi TNI
- Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
- Jenderal / Laksamana / Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Demikian ulasan mengenai THR TNI POLRI 2025 kapan cair sesuai yang diumumkan oleh Presiden Prabowo. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?