Suara.com - Pemerintah telah umumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan, jumlah yang diterima pada jalur itu hanya 22 persen dari total pendaftar 776.515 siswa.
Jumlah penerimaan itu berdasarkan total daya tampung jalur SNBP sebanyak 181.425 kursi yang tersebar di 76 perguruan tinggi negeri akademik dan 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai PTN Akademik serta 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi.
"Penerimaan 22 persen, sehingga kira-kira satu dari lima peserta itu yang diterima. Ini adalah capaian yang tinggi. Silakan dimanfaatkan oleh para adik-adik yang sudah diterima sebagai peserta atau telah ditetapkan diterima di PTN hasil seleksi SNPMB ini," jelas Brian dalam konferensi pers di kantor Kementerian Diktisaintek, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Brian menegaskan, siswa yang telah dinyatakan lolos SNBP wajib mengambil kesempatan itu. Karena bila tidak, maka siswa tidak bisa ikut seleksi tahap lain di kampus negeri lainnya. Ketentuan itu memang telah diberlakukan sejak proses seleksi dalam beberapa tahun terakhir.
"Karena ini adalah jalur seleksi khusus berbasis prestasi, maka para peserta yang diterima itu wajib mengambil kesempatan ini. Sehingga nanti kalau ada pertanyaan, barangkali dijelaskan ya, tidak bisa mendaftar pada SNBT maupun mandiri," urai Brian.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2025, Eduart Wolok, menambahkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2025, 2026, dan 2027 serta Seleksi Jalur Mandiri. Itu sebabnya, peserta yang lulus SNBP diimbau segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta lulus Seleksi Jalur SNBP wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, dokumen prestasi asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Pemilihan Prodi
Baca Juga: Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala
Pemerintah telah resmi membuka Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 sejak Selasa 4 Februari 2025.
Bagi calon mahasiswa/i yang hendak mengikuti SNBP 2025, perlu untuk memahami aturan dalam memilih program studi agar tak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.
Berikut aturan pemilihan program studi (prodi) dalam SNBP 2025 berdasarkan ketentuan resmi panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB):
Pemilihan Program Studi
1. Jumlah pilihan
- Setiap siswa eligible dapat memilih maksimal 2 prodi dari satu atau dua PTN berbeda.
Berita Terkait
-
Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala
-
Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana
-
Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?
-
Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'
-
Detik-detik Jaklingko Terguling di Lebak Bulus Viral di Media Sosial
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!