Suara.com - Pemerintah telah umumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan, jumlah yang diterima pada jalur itu hanya 22 persen dari total pendaftar 776.515 siswa.
Jumlah penerimaan itu berdasarkan total daya tampung jalur SNBP sebanyak 181.425 kursi yang tersebar di 76 perguruan tinggi negeri akademik dan 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai PTN Akademik serta 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi.
"Penerimaan 22 persen, sehingga kira-kira satu dari lima peserta itu yang diterima. Ini adalah capaian yang tinggi. Silakan dimanfaatkan oleh para adik-adik yang sudah diterima sebagai peserta atau telah ditetapkan diterima di PTN hasil seleksi SNPMB ini," jelas Brian dalam konferensi pers di kantor Kementerian Diktisaintek, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Brian menegaskan, siswa yang telah dinyatakan lolos SNBP wajib mengambil kesempatan itu. Karena bila tidak, maka siswa tidak bisa ikut seleksi tahap lain di kampus negeri lainnya. Ketentuan itu memang telah diberlakukan sejak proses seleksi dalam beberapa tahun terakhir.
"Karena ini adalah jalur seleksi khusus berbasis prestasi, maka para peserta yang diterima itu wajib mengambil kesempatan ini. Sehingga nanti kalau ada pertanyaan, barangkali dijelaskan ya, tidak bisa mendaftar pada SNBT maupun mandiri," urai Brian.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2025, Eduart Wolok, menambahkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2025, 2026, dan 2027 serta Seleksi Jalur Mandiri. Itu sebabnya, peserta yang lulus SNBP diimbau segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta lulus Seleksi Jalur SNBP wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, dokumen prestasi asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Pemilihan Prodi
Baca Juga: Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala
Pemerintah telah resmi membuka Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 sejak Selasa 4 Februari 2025.
Bagi calon mahasiswa/i yang hendak mengikuti SNBP 2025, perlu untuk memahami aturan dalam memilih program studi agar tak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.
Berikut aturan pemilihan program studi (prodi) dalam SNBP 2025 berdasarkan ketentuan resmi panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB):
Pemilihan Program Studi
1. Jumlah pilihan
- Setiap siswa eligible dapat memilih maksimal 2 prodi dari satu atau dua PTN berbeda.
Berita Terkait
-
Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala
-
Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana
-
Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?
-
Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Layak Dihukum Berat, DPR: TNI Tak Boleh Pandang Bulu!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan