Suara.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja lagi bersama dengan pemerintah untuk membahas isi Revisi Undang-Undang TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) sore.
Tampak memang berdasarkan pantauan Suara.com, sejak Rabu sore sejumlah pimpinan Komisi I DPR seperti Utut Adianto, Dave Laksono, hingga Budisatrio Djiwandono merapat ke ruangan Banggar DPR tempat biasa Komisi I DPR menggelar rapat.
Sejumlah anggota Komisi I DPR juga ikut merapat di antaranya Rizki Natakusumah, Junico Siahaan, Farah Puteri Nahlia dan beberapa lainnya.
Sementara pemerintah diwakili Menkum Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko Suherian, hingga Wamenhan Donny Ermawan.
Usai rapat yang berakhir saat waktu berbuka puasa, Supratman pun menjelaskan rapat digelar untuk membenarkan gramtikal atau tata bahasa draf RUU TNI yang sudah disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat 1.
"Nggak ada itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," kata Supratman saat ditemui awak media.
Ia menyatakan, tak masalah jika rapat kembali digelar untuk merombak draf RUU TNI padahal sudah disetujui dalam pengambilan keputusan komisi I DPR tingkat I.
"Nggak apa-apa, ini kan tetep juga sama, rapat kerja juga. Karena itu, itu hanya soal menyangkut tadi seperti diksi keamanan harusnya pertahanan," katanya.
Kendati begitu, Supratman mengaku lupa pasal apa yang dibenarkan dalam draf RUU TNI.
Baca Juga: Dwifungsi TNI Jilid 2? RUU TNI Kontroversial Dikecam Bak Era Orba!
"Satu (pasal), lupa saya," katanya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah RUU TNI akan disahkan oleh DPR RI Kamis esok, Supratman mengaku belum tahu dan belum mendapatkan undangan.
"Saya belum tahu. kapan jadwalnya tergantung DPR ya," ujarnya.
Ia hanya memastikan sejumlah hal yang dikhawatirkan tidak ada dalam RUU TNI.
"Enggak ada, cuma perbaikan soal apa ya untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi abri atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas didalam itu adalah terkait dengan tugas tugas pertahanan TNI," katanya.
"Yang kedua menyangkut soal pensiun ya kan. Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun, nah karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun.Karena itu harus ada keseragaman soal itu," Supratman menambahkan.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Sambangi Istana, Ngobrol RUU TNI Bareng Prabowo
-
Budisatrio Djiwandono: Tak Ada Prajurit Aktif Ditempatkan ke BUMN
-
Harta Kekayaan Ketua Komisi I DPR Dikuliti Usai Revisi UU TNI Kontroversial: Punya Apa Saja?
-
Sikap Megawati Soal RUU TNI, Utut Adianto: Kalau Ibu, Minta Jangan Kembali ke Orba
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga