Suara.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja lagi bersama dengan pemerintah untuk membahas isi Revisi Undang-Undang TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) sore.
Tampak memang berdasarkan pantauan Suara.com, sejak Rabu sore sejumlah pimpinan Komisi I DPR seperti Utut Adianto, Dave Laksono, hingga Budisatrio Djiwandono merapat ke ruangan Banggar DPR tempat biasa Komisi I DPR menggelar rapat.
Sejumlah anggota Komisi I DPR juga ikut merapat di antaranya Rizki Natakusumah, Junico Siahaan, Farah Puteri Nahlia dan beberapa lainnya.
Sementara pemerintah diwakili Menkum Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko Suherian, hingga Wamenhan Donny Ermawan.
Usai rapat yang berakhir saat waktu berbuka puasa, Supratman pun menjelaskan rapat digelar untuk membenarkan gramtikal atau tata bahasa draf RUU TNI yang sudah disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat 1.
"Nggak ada itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," kata Supratman saat ditemui awak media.
Ia menyatakan, tak masalah jika rapat kembali digelar untuk merombak draf RUU TNI padahal sudah disetujui dalam pengambilan keputusan komisi I DPR tingkat I.
"Nggak apa-apa, ini kan tetep juga sama, rapat kerja juga. Karena itu, itu hanya soal menyangkut tadi seperti diksi keamanan harusnya pertahanan," katanya.
Kendati begitu, Supratman mengaku lupa pasal apa yang dibenarkan dalam draf RUU TNI.
Baca Juga: Dwifungsi TNI Jilid 2? RUU TNI Kontroversial Dikecam Bak Era Orba!
"Satu (pasal), lupa saya," katanya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah RUU TNI akan disahkan oleh DPR RI Kamis esok, Supratman mengaku belum tahu dan belum mendapatkan undangan.
"Saya belum tahu. kapan jadwalnya tergantung DPR ya," ujarnya.
Ia hanya memastikan sejumlah hal yang dikhawatirkan tidak ada dalam RUU TNI.
"Enggak ada, cuma perbaikan soal apa ya untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi abri atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas didalam itu adalah terkait dengan tugas tugas pertahanan TNI," katanya.
"Yang kedua menyangkut soal pensiun ya kan. Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun, nah karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun.Karena itu harus ada keseragaman soal itu," Supratman menambahkan.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Sambangi Istana, Ngobrol RUU TNI Bareng Prabowo
-
Budisatrio Djiwandono: Tak Ada Prajurit Aktif Ditempatkan ke BUMN
-
Harta Kekayaan Ketua Komisi I DPR Dikuliti Usai Revisi UU TNI Kontroversial: Punya Apa Saja?
-
Sikap Megawati Soal RUU TNI, Utut Adianto: Kalau Ibu, Minta Jangan Kembali ke Orba
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT