Suara.com - Insiden tertahannya jenazah selama berjam-jam di RSUD Leuwiliang memicu kemarahan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri.
Ia menilai kejadian ini mencerminkan bagaimana kesehatan dan nyawa manusia seolah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
"Apapun alasannya, ketika uang selalu menjadi ganjalan dan menyulitkan masyarakat miskin, itu tidak bisa diterima," ujar Usep dengan nada getir, kepada wartawan Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, kasus ini semakin memilukan karena menyangkut jenazah yang seharusnya segera dimakamkan.
"Ini fardu kifayah, kewajiban kita semua. Jika jenazah tidak segera diurus hanya karena alasan biaya, itu sangat tidak manusiawi," tegasnya.
Polemik keterlambatan pengurusan jenazah di rumah sakit sering menjadi sorotan. Banyak warga miskin mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terutama ketika terbentur biaya administrasi.
Jika benar keterlambatan ini terjadi karena faktor keuangan, maka hal ini semakin menegaskan bahwa akses kesehatan masih menjadi hak istimewa bagi mereka yang mampu.
Menanggapi kejadian tersebut, Humas RSUD Leuwiliang, Amir, membantah bahwa rumah sakit menahan jenazah selama berjam-jam. Ia menjelaskan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan, khususnya terkait keterlambatan pembayaran iuran JKN-KIS.
Menurut Amir, regulasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu ketentuannya menyebutkan bahwa apabila dalam 45 hari setelah kepesertaan BPJS kembali aktif peserta memerlukan layanan rawat inap tingkat lanjutan, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya perawatan awal dikalikan jumlah bulan tunggakan, dengan maksimal 12 bulan atau Rp30 juta.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025: 12 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bogor yang Wajib Dikunjungi
"Jadi ini bukan kebijakan rumah sakit. Rumah sakit tidak menahan jenazah, melainkan mengikuti aturan BPJS yang mungkin belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Ini menjadi PR kita bersama untuk terus menyosialisasikan aturan ini," ujar Amir, Rabu (19/3/2025).
Amir menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi terkait aturan BPJS kepada masyarakat. Ia menyarankan agar kader kesehatan di desa lebih aktif dalam memberikan pemahaman mengenai regulasi layanan kesehatan.
"Harus ada peran lebih dari desa dalam sosialisasi aturan ini. Kader-kader kesehatan juga harus memahami agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.
Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Apakah ini hanya insiden tunggal, atau justru cerminan dari permasalahan sistem kesehatan yang lebih besar? Masyarakat menanti solusi nyata, bukan sekadar janji perubahan.
Sebelumnya juga, Akun Instagram resmi pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini ramai dihujat oleh netizen lantaran mengupload pelayanan RSUD Leuwiliang.
Akun Instagram itu mengunggah postingan wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade yang menyebut pelayanan RSUD Leuwiliang sudah baik.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran 2025: 12 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bogor yang Wajib Dikunjungi
-
32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR
-
Ketahuan Curang, Kemendag Segel SPBU di Bogor
-
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
-
Era Digital, Keamanan Siber Jadi Pilar Penting Pelayanan Kesehatan Modern di Rumah Sakit
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional