Suara.com - Insiden tertahannya jenazah selama berjam-jam di RSUD Leuwiliang memicu kemarahan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri.
Ia menilai kejadian ini mencerminkan bagaimana kesehatan dan nyawa manusia seolah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
"Apapun alasannya, ketika uang selalu menjadi ganjalan dan menyulitkan masyarakat miskin, itu tidak bisa diterima," ujar Usep dengan nada getir, kepada wartawan Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, kasus ini semakin memilukan karena menyangkut jenazah yang seharusnya segera dimakamkan.
"Ini fardu kifayah, kewajiban kita semua. Jika jenazah tidak segera diurus hanya karena alasan biaya, itu sangat tidak manusiawi," tegasnya.
Polemik keterlambatan pengurusan jenazah di rumah sakit sering menjadi sorotan. Banyak warga miskin mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terutama ketika terbentur biaya administrasi.
Jika benar keterlambatan ini terjadi karena faktor keuangan, maka hal ini semakin menegaskan bahwa akses kesehatan masih menjadi hak istimewa bagi mereka yang mampu.
Menanggapi kejadian tersebut, Humas RSUD Leuwiliang, Amir, membantah bahwa rumah sakit menahan jenazah selama berjam-jam. Ia menjelaskan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan, khususnya terkait keterlambatan pembayaran iuran JKN-KIS.
Menurut Amir, regulasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu ketentuannya menyebutkan bahwa apabila dalam 45 hari setelah kepesertaan BPJS kembali aktif peserta memerlukan layanan rawat inap tingkat lanjutan, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya perawatan awal dikalikan jumlah bulan tunggakan, dengan maksimal 12 bulan atau Rp30 juta.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025: 12 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bogor yang Wajib Dikunjungi
"Jadi ini bukan kebijakan rumah sakit. Rumah sakit tidak menahan jenazah, melainkan mengikuti aturan BPJS yang mungkin belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Ini menjadi PR kita bersama untuk terus menyosialisasikan aturan ini," ujar Amir, Rabu (19/3/2025).
Amir menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi terkait aturan BPJS kepada masyarakat. Ia menyarankan agar kader kesehatan di desa lebih aktif dalam memberikan pemahaman mengenai regulasi layanan kesehatan.
"Harus ada peran lebih dari desa dalam sosialisasi aturan ini. Kader-kader kesehatan juga harus memahami agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.
Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Apakah ini hanya insiden tunggal, atau justru cerminan dari permasalahan sistem kesehatan yang lebih besar? Masyarakat menanti solusi nyata, bukan sekadar janji perubahan.
Sebelumnya juga, Akun Instagram resmi pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini ramai dihujat oleh netizen lantaran mengupload pelayanan RSUD Leuwiliang.
Akun Instagram itu mengunggah postingan wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade yang menyebut pelayanan RSUD Leuwiliang sudah baik.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran 2025: 12 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bogor yang Wajib Dikunjungi
-
32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR
-
Ketahuan Curang, Kemendag Segel SPBU di Bogor
-
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
-
Era Digital, Keamanan Siber Jadi Pilar Penting Pelayanan Kesehatan Modern di Rumah Sakit
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro