Suara.com - Insiden tertahannya jenazah selama berjam-jam di RSUD Leuwiliang memicu kemarahan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri.
Ia menilai kejadian ini mencerminkan bagaimana kesehatan dan nyawa manusia seolah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
"Apapun alasannya, ketika uang selalu menjadi ganjalan dan menyulitkan masyarakat miskin, itu tidak bisa diterima," ujar Usep dengan nada getir, kepada wartawan Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, kasus ini semakin memilukan karena menyangkut jenazah yang seharusnya segera dimakamkan.
"Ini fardu kifayah, kewajiban kita semua. Jika jenazah tidak segera diurus hanya karena alasan biaya, itu sangat tidak manusiawi," tegasnya.
Polemik keterlambatan pengurusan jenazah di rumah sakit sering menjadi sorotan. Banyak warga miskin mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terutama ketika terbentur biaya administrasi.
Jika benar keterlambatan ini terjadi karena faktor keuangan, maka hal ini semakin menegaskan bahwa akses kesehatan masih menjadi hak istimewa bagi mereka yang mampu.
Menanggapi kejadian tersebut, Humas RSUD Leuwiliang, Amir, membantah bahwa rumah sakit menahan jenazah selama berjam-jam. Ia menjelaskan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan, khususnya terkait keterlambatan pembayaran iuran JKN-KIS.
Menurut Amir, regulasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu ketentuannya menyebutkan bahwa apabila dalam 45 hari setelah kepesertaan BPJS kembali aktif peserta memerlukan layanan rawat inap tingkat lanjutan, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya perawatan awal dikalikan jumlah bulan tunggakan, dengan maksimal 12 bulan atau Rp30 juta.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025: 12 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bogor yang Wajib Dikunjungi
"Jadi ini bukan kebijakan rumah sakit. Rumah sakit tidak menahan jenazah, melainkan mengikuti aturan BPJS yang mungkin belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Ini menjadi PR kita bersama untuk terus menyosialisasikan aturan ini," ujar Amir, Rabu (19/3/2025).
Amir menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi terkait aturan BPJS kepada masyarakat. Ia menyarankan agar kader kesehatan di desa lebih aktif dalam memberikan pemahaman mengenai regulasi layanan kesehatan.
"Harus ada peran lebih dari desa dalam sosialisasi aturan ini. Kader-kader kesehatan juga harus memahami agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.
Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Apakah ini hanya insiden tunggal, atau justru cerminan dari permasalahan sistem kesehatan yang lebih besar? Masyarakat menanti solusi nyata, bukan sekadar janji perubahan.
Sebelumnya juga, Akun Instagram resmi pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini ramai dihujat oleh netizen lantaran mengupload pelayanan RSUD Leuwiliang.
Akun Instagram itu mengunggah postingan wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade yang menyebut pelayanan RSUD Leuwiliang sudah baik.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran 2025: 12 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bogor yang Wajib Dikunjungi
-
32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR
-
Ketahuan Curang, Kemendag Segel SPBU di Bogor
-
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
-
Era Digital, Keamanan Siber Jadi Pilar Penting Pelayanan Kesehatan Modern di Rumah Sakit
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali