Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemprov Jabar mengampuni pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret-6 Juni 2025, hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.
"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang," kata Dedi melansir Antara.
Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.
Dirinya menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, di seluruh Jawa Barat.
Sasaran ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, mencakup individu, badan usaha, serta instansi pemerintah yang memiliki kendaraan bermotor di Jawa Barat.
Tujuan pemutihan ini antara lain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, menertibkan data kepemilikan kendaraan dan memberikan keringanan finansial sebagai "hadiah Lebaran" bagi warga Jabar.
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Terdapat dua cara untuk cek pajak kendaraan di Jawa Barat, yaitu melalui nomor WhatsApp resmi dan situs Bapenda Jabar.
Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti:
1. Lewat nomor WhatsApp resmi
- Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818 di ponsel Anda.
Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.
- Ketikkan kata "Halo" lalu kirimkan pesan tersebut. Tunggu sampai bot merespons. Biasanya balasan akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.
Berita Terkait
-
Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Serum Viva Glowing White untuk Usia Berapa? Cuma Rp20 Ribuan, Cek Review Jujurnya di Sini!
-
7 Tips Memilih Tablet Murah yang Tahan Lama dan Berkualitas, Jangan Cuma Lihat RAM
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya
-
Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam
-
Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim
-
Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia
-
Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk