Suara.com - Polisi kekinian telah menghentikan perkara dan penangguhan penahanan terhadap Syafrida Yani alias Yani alias SF. Yani sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian setelah dituding melakukan penggelapan uang dan barang milik saudaranya sendiri.
Upaya penangguhan terhadap Yani sebelumnya mendapat perhatian publik setelah kedua anaknya yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3) lalu. Dalam aksinya keduanya ingin menjual ginjal untuk membebaskan ibunya dari balik jeruji besi.
Terkait itu, Kapolres Tangerang, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan perkara ini.
“Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” kata Victor dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/3/2025).
Selain itu kekinian pihak pelapor juga telah mencabut tuntutan terhadap tersangka. Mereka bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” katanya.
Sementara itu, perwakilan keluarga Yani, Yelvin menyampaikan tindakan Farrel dan Nayaka merupakan spontanitas sebagai bentuk kepedulian mereka terhadp ibunya yang sedang terlibat dalam permasalahan hukum.
“Aksi ini spontanitas karena kepedulian mereka terhadap ibunya,” pungkasnya.
Mau Jual Ginjal
Sebelumnya dua orang remaja bernama Farrel Mahardika Putra dan Nauaka Rivanno Attalah menawarkan ginjal mereka, untuk membebaskan ibunya atas dugaan penggelapan uang terhadap keluarga suami.
Mereka menawarkan ginjal di wilayah Bundaran HI. Penawarn tersebut terlihat dari poster yang dibentangkan keduanya, pada Kamis (20/3) lalu. Kemudian sehari berselang kakak beradik di Tangsel ini juga melakukan hal serupa yakni menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025).
“Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” bunyi tulisan tersebut.
Fareel mengatakan, tudingan penggelapan yang dilakukan oleh pihak keluarga dari ayahnya lantaran ibunya sering membantu membersihkan rumah milik keluarga dari ayahnya yang sering bepergian ke luar negeri.
Selama membantu membersihkan rumah, kata Farrel, ibunya yang bernama Yani sering dianggap sebagai pembantu. Hal itu membuat Yani memutuskan untuk tidak lagi membantu bersih-bersih rumah tersebut.
Tidak terima dengan hal itu, pemilik rumah justru melaporkan Yani ke pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan penggelapan barang dan uang.
Berita Terkait
-
Tega! Istri di India Bujuk Suami Jual Ginjal, Lalu Kabur dengan Pria Lain
-
Diduga Gelapkan Uang Kas Sekolah dan Paket Lebaran Warga, Pasutri di Tanjung Barat Ini Kabur
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar