Suara.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 21 remaja akibat melakukan konvoi sembari membawa bendera di Jalan Dr Wahidin Raya, Senin (24/3/2025).
Mereka diciduk lantaran membuat resah pengendara lain lantaran konvoi kendaraan dilakukan dengan cara menyalakan petasan dan membawa bendera yang bisa membahayakan pengendara lain.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti ini terus terjadi di wilayahnya.
"Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum. Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti," kata Susatyo, kepada awak media, di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander menjelaskan, para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
"Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
William juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum.
Total, ada 21 remaja yang terjaring dalam konvoi ini. Kemudian petugas juga menyita 8 bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.
Marak kasus konvoi remaja sejak 2024
Baca Juga: Remaja K-Pop, Antara Kecintaan dan Rasa Kesepian dalam Dunia Maya
Sebuah mobil terbakar akibat ulah sekelompok remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sembari menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (6/4/2024).
Berdasar unggahan akun Instagram @humasjakfire dijelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.27 WIB tepatnya di depan pintu keluar Tol Kembangan.
Penyebab kebakaran diduga akibat petasan yang dinyalakan sekelompok remaja tersebut menyambar bagian kap mesin mobil hingga menimbulkan kobaran api.
"Salah satu dari mereka menyalakan petasan saat konvoi di jalan raya dan mengenai mobil. Akibatnya, terjadi penyalaan api di bagian kap mobil," tulis @humasjakfire dikutip Suara.com, Minggu (7/4/2024).
Sebanyak tiga unit mobil pemadam dan 11 personel diterjunkan untuk menangani peristiwa kebakaran ini. Api lalu berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.50 WIB.
Seusai dipadamkan, dalam video dan foto yang diunggah akun @humasjakfire nampak mobil korban sudah dalam kondisi hangus terbakar.
Berita Terkait
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
-
Hanya karena Game? Remaja di Inggris Tega Bunuh Ibu dan Dua Adiknya
-
Remaja di Medan Tertusuk Senjata Tajam Teman Saat Kabur Usai Tawuran Waktu Sahur
-
Remaja K-Pop, Antara Kecintaan dan Rasa Kesepian dalam Dunia Maya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini