Suara.com - Menjelang Lebaran Idul Fitri 2025, aturan ganjil genap kembali diberlakukan oleh Korlantas Polri. Lantas ganjil genap Lebaran sampai tanggal berapa? Nah untuk selengkapnya, berikut ini jadwalnya.
Diketahui bahwa aturan ganjil genap merupakan kebijakan lalu lintas berdasarkan nomor polisi kendaraan. Jadi kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal-tanggal ganjil.
Sedangkan untuk kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya dapat melintas pada tanggal genap. Penjerapan kebijakan ganjil genap Lebaran ini memiliki beberapa tujuan. Adapun beberapa tujuannya sebagai berikut:
- Meminimalisir Kepadatan Lalu Lintas
- Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan
- Mendorong Penggunaan Transportasi Umum
- Menjaga Kualitas Udara
Biasanya, kebijakan ganjil genap Lebaran ini diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya, yang mana kota tersebut memang menjadi pusat utama arus mudik.
Kebijakan ganjil genap ini biasanya diberlakukan beberapa hari menjalang Lebaran Idul Fitri hingga beberapa hari setelah Lebaran, tergantung pada kebutuhan dan tingkat kepadatan lalu lintas. Lantas ganjil genap lebaran sampai tanggal berapa? Berikut ini jadwalnya.
Jadwal Sistem Ganjil Genap Lebaran 2025
Simak berikut ini jadwal dan daftar area kebijakan ganjil genap Lebaran Idul Fitri 2025 berdasarkan panduan Mudikpedia Lebaran 2025 yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
1. Jadwal Arus Mudik Lebaran 2025
Untuk jadwal penerapan kebijakan ganjil genap saat arus mudik akan mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2025 dan berakhir pada tanggal 30 Maret 2025. Adapun rincian jadwalanya sebagai berikut:
- Sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai hari Kamis, 27 Maret 2025 pada pukul 14.00 (waktu setempat)
- Sistem ganjil genap akan berakhir hari Minggu, 30 Maret 2025 pada pukul 24.00 (waktu setempat)
2. Daftar Area yang Menerapkan Sistem Ganjil-genap Saat Arus Mudik 2025
Baca Juga: Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
Sebagai pemudik, penting untuk mengetahui area mana saja yang menerapkan kebijakan sistem ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2025. Adapun daftar areanya sebagai berikutL
- Dari mulai KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek hingga menuju KM 414 ruas tol Semarang-Batang
- Dari mulai KM 31 ruas tol Tangerang-Merak hingga menuju KM 98 ruas tol Tangerang-Merak
3. Jadwal Arus Balik Lebaran 2025
Selain arus mudik, penting juga mengetahui jadwal arus balik Lebaran 2025. Adapun arus balik ini perjalanan kembali ke wilayah perantauan dari kampung halaman. Adapun jadwal kebijakan ganjil genap saat arus balik yakni sebagai berikut:
- Kebijakan ganjil genap pada saat arus balik akan mulai diberlakukan hari Kamis,3 April 2025 pada pukul 00.00 (waktu setempat).
- Kebijakan ganjil genap saat arus balik akan berakhir hari Senin, 7 April 2025 pada pukul 24.00 (waktu setempat).
4. Daftar Area yang Menerapkan Sistem Ganjil-genap Saat Arus Balik 2025
Berikut ini beberapa area yang menerapkan kebijakan sistem ganjil genap saat arus balik yang perlu diketahui, terutama yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta dan sektiarnya:
- Dari mulai KM 414 ruas tol Semarang-Batang hingga menuju KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek
- Dari mulai KM 98 ruas tol Tangerang-Merak hingga menuju KM 31 ruas tol Tangerang-Merak
Sebagai informasi tambahan, jadwal kebijakan ganjil genap ini mungkin akan berbeda dengan wilayah lainnya yang juga menerapkan kebijakan tersebut. Untuk informasi lebih detailnya, kamu bisa mematau atau mengeceknya melalui laman MudikPedia di s.id/mudikpedia.
Berita Terkait
-
Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
-
Libur Lebaran 2025: Jadwal Lengkap Cuti Bersama Bank, Jangan Sampai Salah
-
Mudik Lebaran 2025 Dimulai: Ribuan Kendaraan Mulai Tinggalkan Jakarta, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Siaga Arus Mudik, 2 Unit Helikopter Ambulans Disiagakan di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!