Suara.com - Demonstrasi masyarakat sipil di sejumlah wilayah di Indonesia menolak pengesahan RUU TNI diwarnai intimidasi polisi. Peristiwa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ada dugaan polisi menjebak massa yang mengalami sesak napas. Aparat mengambil alih ambulans kemudian membawa korban ke Polres, bukan ke rumah sakit.
Dilaporkan akun Twitter atau X Humanies Project awalnya satu ambulans telah berjaga di titik aksi, kawasan Al Jihad, Karawang. Ambulans tersebut berfungsi untuk menangani demonstran yang membutuhkan pertolongan medis.
Namun, Humanies Project mendapat laporan bahwa ambulans di titik Al Jihad, Karawang, telah dimanfaatkan oleh aparat untuk menangkap peserta aksi. Kejadian bermula ketika seorang korban yang mengalami sesak napas dibawa ke dalam ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah korban memasuki ambulans, aparat ikut masuk dan mengancam untuk mengubah rute menuju Polres sementara ambulans tidak ditahan.
Sebelumnya, tim Humanies menerima permintaan melalui direct message atau DM untuk mengirimkan ambulans ke lokasi aksi. Namun, komunikasi dengan pihak tersebut terkesan bertele-tele, dan setelah ditelusuri, mereka ternyata tidak berada di lokasi aksi.
Saat ambulans tiba, aparat sudah menunggu di lokasi. Kami menduga ambulans sengaja dijadikan jebakan bagi peserta aksi yang membutuhkan pertolongan medis. Tim Humanies Project juga mendapat informasi bahwa petugas ambulans diancam dan dipaksa untuk membawa korban ke Polres, bukan ke rumah sakit.
“Kami mengecam keras tindakan ini dan menegaskan bahwa ambulans harus digunakan murni untuk kepentingan medis dan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan lain yang merugikan mereka yang membutuhkan pertolongan. Mohon sebarluaskan informasi ini agar kejadian serupa tidak terulang,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal ini Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut kabar intimidasi polisi dan pemanfaatan ambulans tersebut sebagai hoaks alias berita tidak benar. Sebaliknya, Edwar menyatakan polisilah yang mencari ambulans untuk memberikan pertolongan pertama pada massa yang tengah mengalami luka. Massa tersebut merupakan kelompok kriminal karena telah merusak fasilitas negara.
"Kita tidak bisa mengatakan itu mahasiswa. Itu kelompok kriminal, tidak begitu cara mahasiswa. Ini sudah mengarah pada kriminal karena sudah melakukan perusakan gedung DPRD," kata Edwar.
Namun, perilaku intimidatif polisi terhadap masyarakat termasuk tenaga medis saat demonstrasi tolak UU TNI tak hanya terjadi di Kabupaten Karawang. Melansir website resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kekerasan terhadap warga sipil oleh oknum polisi juga menimpa wartawan yang meliput aksi serupa di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini dua jurnalis menjadi korbannya.
Baca Juga: Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
AJI Surabaya mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap dua jurnalis yang meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan dan intimidasi polisi tersebut adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Tama Indra, wartawan Beritajatim.com.
Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.
Kejadian itu dialami Wildan sekitar pukul 19.00. Ia masuk ke Gedung Negara Grahadi setelah mengetahui aparat menangkap sejumlah demonstran setelah dipukul mundur mereka di Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda. Untuk memastikan jumlah orang yang ditangkap, dirinya mencoba masuk ke Gedung Negara Grahadi untuk mencoba mencari tahu posisi para pendemo yang ditangkap.
Dia lalu menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di deret belakang pos satpam. Dia lalu mengambil foto mereka. Namun tak lama kemudian, seorang anggota polisi mendatanginya.
Adapun Tama, jurnalis Beritajatim.com, dipukul dan dipaksa menghapus file video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB.
Mengetahui dirinya merekam, 4-5 polisi menghampirinya dan langsung menyeret, memukul kepala serta memaksa menghapus rekaman. Padahal ia sudah menerangkan bahwa ia jurnalis Beritajatim.com.
Berita Terkait
-
Profil eaJ Park, Eks Day6 yang Terus Suarakan Kondisi Indonesia Terkait Demo Tolak UU TNI
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Polisi Gelar Prarekontruksi Kasus Mahasiswa UKI Hari Ini
-
UU TNI Izinkan Tentara Awasi Ruang Digital, Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid
-
Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme