Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap agar kesalahan DPR RI membahas Revisi Undang-Undang TNI tak terulang ketika membahas Revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri).
"Dengan celah waktu yang masih tersedia, kita lalu mengharapkan agar “kesalahan” DPR membahas revisi UU TNI, jangan sampai berulang di revisi UU Polri," kata Lucius kepada Suara.com, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Ia mengatakan, RUU Polri sejak periode lalu memang sudah pernah mau dibahas. Waktu itu rencana pembahasan revisi UU Polri hadir beriringan dengan rencana pembahasan revisi UU TNI. Penolakan sudah mulai ditunjukkan publik di periode sebelumnya terkait pembahasan 2 RUU ini.
Karena itu, kata dia, seharusnya yang dilakukan oleh DPR sekarang adalah mengevaluasi apa yang menjadi keberatan publik ketika rencana di periode lalu dikritik oleh publik.
"Yang dilakukan oleh DPR nampaknya mengabaikan evaluasi terkait dengan 2 RUU ini dari periode sebelumnya, dan memilih untuk mengakali publik menggunakan instrumen perencanaan mendadak. Jadinya kesalahan DPR periode lalu diulangi oleh DPR yang sekarang," ujarnya.
Jika memang ada keinginan merevisi UU Polri, menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan DPR secara sungguh-sungguh adalah melakukan evaluasi serius atas UU Polri yang sekarang.
"Evaluasi sungguh-sungguh aspirasi dan ide publik yang sudah muncul sejak DPR dan Pemerintahan periode 2019-2024 membahas RUU Polri," katanya.
Ia tak mau adanya pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut usai reses DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas justru menjadi penyebab kesalahan DPR terulang.
"Jangan sampai rencana legislasi mendadak sebagaimana diutarakan Dasco justru dimaksudkan untuk mengulangi apa yang dilakukan DPR pada revisi UU TNI dan revisi UU BUMN," pungkasnya.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, jika DPR telah menyiapkan formulasi baru untuk pembahasan Undang-Undang atau UU. Hal itu diputuskan sebelum DPR memasuki masa reses lebaran kemarin.
Hal itu disampaikan Dasco ketika ditanya kapan Revisi UU Polri dilakukan DPR usai sirinya menghadiri acara open house Ketua MPR RI di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
"Kita sudah sepakat kemaren sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR apakah itu nanti," kata Dasco.
Kendati begitu, ia belum mau membeberkan bagaimana formulasi baru yang dimaksud tersebut.
Ia hanya menegaskan, usai reses lebaran ini DPR akan putuskan beberapa UU yang sempat dibahas.
"Jadi begini kita akan memasuki masa sidang nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas," katanya.
Berita Terkait
-
Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas
-
UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru
-
Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN
-
Wakil Ketua DPR: Idul Fitri Momen Refleksi dan Bangun Semangat Persatuan
-
Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari