"Terkecuali kepela daerah atau wakil Kepala daerah untuk kepentingan pengobatan yang bersifat mendesak sebagaimana diatur dalam pasal 76 ayat 2 undang-undang 23 tahun 2014," sambung Bahtra.
Selain itu, kata dia, terkait tata cara kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri sudah diatur dalam dalam pasal 11 Permendagri 59 tahun 2019.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika terbukti Lucky pergi liburan ke luar negeri tanpa izin dan koordinasi, maka hal itu bisa berbuah sanksi.
"Bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan undang-undang tentu ada sanksinya," katanya.
Terakhir, ia pun berharap para kepala daerah harus patuh terhadap setiap aturan khusus pemerintah daerah.
Disemprot Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menegur secara terang-terangan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Lewat unggahan TikTok-nya, Dedi rupanya mempermasalahkan Lucky yang diduga berlibur ke luar negeri tanpa koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Dedi terlihat mengunggah sejumlah tangkapan layar dari postingan video Lucky di Instagram pribadinya.
Tampak Lucky memakai pakaian tradisional Jepang dan menandai akun agen perjalanannya di unggahan tersebut, yaitu @/japantour.co.
Baca Juga: Akui Tembak Mati Eks Kapolsek, OPM Blak-blakan Tantang Prabowo: Jika Anda Jagoan, Turun Perang!
Lucky dan keluarga serta kerabatnya juga diduga sempat menghabiskan waktu di Disnelyland. Unggahan lain yang dimunculkan Dedi di kontennya adalah momen penyabutan Lucky di Jepang.
“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…” tegur Dedi lewat kolom caption unggahan TikTok-nya, seperti dilihat pada Minggu (6/4/2025).
Unggahan ini sontak diramaikan dengan beragam reaksi warganet, walau yang mendominasi adalah kritikan terhadap Lucky. Pasalnya Lucky diketahui belum genap dua bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu, tetapi sudah melakukan kelalaian hingga ditegur secara terbuka oleh Dedi di media sosial.
Berita Terkait
-
Akui Tembak Mati Eks Kapolsek, OPM Blak-blakan Tantang Prabowo: Jika Anda Jagoan, Turun Perang!
-
Jubir Istana Hasan Nasbi Nyeletuk Teror Kepala Babi di Tempo 'Dimasak Aja', Prabowo: Ucapan Teledor!
-
Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil
-
Imbas Pelesiran ke Jepang, Ketua Komisi II Skakmat Lucky Hakim: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur!
-
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel