Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merespon terkait pembentukan Rancangan Undang-Undang Kepolisian RI (Polri).
Dinilai terlalu menambah kewenangan polisi dan pembentukannya tidak transparan kepada masyarakat.
Dalam siaran TVRI bertajuk "Presiden Prabowo Menjawab", Prabowo menegaskan bahwa polisi memang membutuhkan kewenangan yang cukup.
Untuk menjalankan tugasnya memastikan keamanan dan ketertiban, di luar itu menurutnya kewenangan polisi tidak perlu ditambah-tambahkan.
"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya," kata Prabowo.
Terkait dengan pembentukan RUU Polri yang dirasakan masyarakat kurang transparan dan menuai banyak respon negatif.
Presiden menyatakan akan memberi perhatian secara khusus terutama pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.
Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya draf-draf aturan yang bersifat karangan atau fiktif dan berakhir membuat kekisruhan di antara masyarakat.
"Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya nggak beredar macam-macam fiktif," ujarnya.
Baca Juga: Heran Masih Ada Pihak Bilang Indonesia Gelap, Prabowo: Kalau Saya Bangun Pagi Lihat Indonesia Cerah
Di samping itu, Prabowo mengatakan akan meminta pada para anggota parlemen khususnya yang merupakan bagian dari koalisi partai politiknya.
Untuk bisa lebih melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan-aturan di masa mendatang.
Dengan demikian masyarakat awam bisa lebih merasakan memiliki partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga pengelolaan tatanan bangsa dan negara.
"Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas," Prabowo menutup pernyataannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras