Adapun pengecekan pajak kendaraan Jawa Barat dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp yang disediakan Bapenda Jabar.
“Tadinya kita akan buka layanan STNK tanggal 11 April sampai 6 Juni 2025, tapi saya ingin warga Jabar tenang, STNK dan pajak dibayar lengkap. Untuk itu, kita geser,” ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial pada Rabu (19/3/2025).
Dengan percepatan ini, pemutihan pajak sudah bisa dinikmati mulai Kamis, 20 Maret 2025, hingga batas akhir 6 Juni 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri melalui tim Pembina Samsat Pemprov Jabar menghadirkan layanan baru yang memungkinkan wajib pajak dapat mencicil pembayaran pajak Kendaraan bermotor (PKB).
Layanan ini dinamakan Tabungan Samsat atau T-Samsat yang merupakan kerja sama dengan Bank BJB sebagai bank persepsi Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain itu T-Samsat juga bebas biaya administrasi dan penalty apabila terjadi keterlambatan, fleksibilitas dalam pembayaran pajak, bisa menentukan tanggal cicilannya sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.
Pembayarannya akan otomatis dengan sistem autodebet dari rekening tabungan wajib pajak satu minggu sebelum jatuh tempo, memastikan pembayarannya tepat waktu dan tepat jumlah.
Bagi warga Jabar yang ingin memanfaatkan kebijakan ini, berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Kembali Kerja Usai Pelesiran ke Jepang, Lucky Hakim Kena Sentil: Gimana Liburannya Pak?
- Siapkan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
- Datang ke kantor Samsat terdekat.
- Petugas akan mengecek data kendaraan dan jumlah tunggakan.
- Tunggakan pajak otomatis dihapus, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line