Suara.com - Pemerintahan Trump kembali menjadi sorotan internasional setelah mencabut visa puluhan mahasiswa dari sejumlah universitas terkemuka di Amerika Serikat, termasuk UCLA, Berkeley, Stanford, dan Columbia.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan keras terhadap aktivisme pro-Palestina yang kian menggema di kampus-kampus ternama AS.
Rektor UCLA, Julio Frenk, dalam sebuah pernyataan resmi, mengungkapkan bahwa Program Pertukaran Pelajar dan Pengunjung (Student and Exchange Visitor Program) telah mengakhiri status visa mahasiswa aktif serta enam mantan mahasiswa yang sebelumnya terdaftar dalam program pelatihan karier.
"Pemberitahuan pencabutan tersebut menunjukkan bahwa semua penghentian itu disebabkan oleh pelanggaran ketentuan program visa individu," kata Frenk, seraya menambahkan bahwa pencabutan visa baru-baru ini di UCLA menimbulkan kekhawatiran bagi komunitas kampus tersebut yang juga terjadi di universitas-universitas di seluruh negeri.
University of California, Berkeley mengumumkan bahwa enam mahasiswa telah dicabut visa F-1-nya oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan diperintahkan untuk meninggalkan negara itu minggu ini. Demikian pula Universitas Stanford, yang mengatakan empat mahasiswa dan dua lulusan baru juga telah dicabut visanya.
Melansir ANTARA, menurut surat kabar mahasiswa Columbia Spectator, visa empat mahasiswa internasional di Universitas Columbia juga dicabut.
Pencabutan visa itu menyusul gelombang penangkapan mahasiswa internasional di seluruh AS pada Maret.
Langkah pemerintahan Trump dalam mencabut visa puluhan mahasiswa dari universitas ternama seperti UCLA, Stanford, Berkeley, dan Columbia kian menuai kontroversi, terutama karena dalih hukum yang digunakan.
Dalam pernyataannya, pemerintah mengutip pasal dalam undang-undang imigrasi yang memungkinkan deportasi terhadap individu yang dinilai memiliki "dampak buruk yang serius terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat."
Baca Juga: Minta Kuota Impor Dihapus, Prabowo: Siapa yang Mampu, Siapa yang Mau Impor, Silakan
Alasan ini dinilai sangat politis dan lentur, sehingga membuka ruang luas bagi interpretasi yang bisa merugikan kebebasan sipil.
Dalam konteks ini, para mahasiswa yang secara vokal menyuarakan dukungan terhadap Palestina dituding sebagai ancaman terhadap kepentingan luar negeri AS, sebuah narasi yang dinilai tidak hanya berlebihan, tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi dan akademik yang dijunjung tinggi oleh lembaga pendidikan di negeri itu.
Penggunaan instrumen hukum imigrasi sebagai alat penekan aspirasi politik mahasiswa dianggap sebagai preseden berbahaya, yang bisa berdampak pada maraknya pembungkaman terhadap suara-suara kritis lainnya di masa depan.
Akademisi, pengacara HAM, dan pegiat pendidikan tinggi pun mulai bersuara, menilai bahwa pendekatan ini lebih mencerminkan paranoia politik dibandingkan pertimbangan keamanan nasional yang objektif.
 
 Mahasiswa Columbia Mahmoud Khalil dan mahasiswa Tufts Rumeysa Ozturk baru-baru ini ditahan karena sikap pro-Palestina mereka. Mahasiswa pascasarjana Georgetown Badar Khan Suri juga ditahan atas tuduhan serupa.
Mahasiswa telah berdemonstrasi dan menyuarakan pendapat mereka terhadap perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 50.000 orang sejak 7 Oktober 2023 dan menghancurkan daerah kantong itu.
Menurut Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, sekitar 300 visa pelajar telah dicabut.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Minta Kuota Impor Dihapus, Prabowo: Siapa yang Mampu, Siapa yang Mau Impor, Silakan
- 
            
              Jurnalis Palestina Terbakar Hidup-hidup dalam Serangan Israel di Gaza
- 
            
              2 Karyawan Microsoft Dipecat karena Protes Kerja Sama AI dengan Militer Israel
- 
            
              Kurs USD Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, CIMB, dan BNI
- 
            
              Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
- 
            
              Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
- 
            
              Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
- 
            
              Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
- 
            
              Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
- 
            
              Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
- 
            
              Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
- 
            
              PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
- 
            
              Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
- 
            
              88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?