Suara.com - Seorang anak yang baru berusia 4 tahun di kawasan di Penjaringan, Jakarta Utara mengalami kisah tragis karena menjadi korban kekerasan. Mirisnya, bocah tersebut dianiaya oleh pria bernisial EC (28) yang tak lain adalah pacar dari ibu kandungnya.
Korban dianiaya selama disekap oleh pacar ibunya di sebuah kamar kos di kawasan Penjaringan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi mengungkapkan soal kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh tersangka EC setelah tertangkap. Benny pun membenarkan jika status EC merupakan pacar dari ibu korban.
Meski hanya berstatus pacar, EC dan ibu korban sudah tinggal serumah alias kumpul kebo.
“Pelaku tinggal bersama ibu korban, dengan status perkawinan yang belum menikah,” kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat EC sedang bekerja. Ia ditangkap masih di wilayah Penjaringan meskipun berbeda dengan lokasi kejadian.
“Lagi kerja kami amankan. Ditangkap di beda tempat tapi masih wilayah Penjaringan,” ujarnya.
Benny mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan warga soal adanya penyekapan terhadap anak di bawah umur dalam sebuah kamar kos.
Warga curiga usai mendengar teriakan anak kecil yang meminta pertolongan dari salah satu kamar kos yang ada di Penjaringan.
Baca Juga: Bius Wanita Lalu Diperkosa, Kiai Maman Murka ke Priguna: Jangan sampai Dokter Mesum Tetap Praktik!
Bersama petugas, warga kemudian mendatangi kamar tersebut. Usai membuka pintu kamar, terdapat seorang bocah dengan kondisi yang mengenaskan.
Wajahnya babak belur, bahkan matanya terlihat membiru yang diduga terkena pukulan benda keras. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum guna mengetahui penyebab luka yang dialami korban.
“Nanti masih menunggu hasil visum, tapi secara kasat mata hanya bagian wajah,” jelasnya.
Kekerasan terhadap bocah malang ini, lanjut Benny diduga telah dilakukan berulang kali. Bahkan berdasarkan keterangan sementara, kekerasan terjadi saat ibu korban berada di lokasi.
“Ada beberapa kejadian ibunya tau, tapi masih kami dalami, karena kan baru kami amankan. Rencana masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.
Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi di masyarakat. Bahkan, belum lama ini publik digemparkan dengan kasus balita di Bekasi yang tewas usai dianiaya kedua orang tuanya.
Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) tega membunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sebelum menganiaya anaknya hingga tewas, AZR sempat menghirup lem aibon yang dibelinya di minimarket.
"Tersangka AZR menghirup lem aibon yang dibeli di minimarket," kata Wira, di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Wira mengatakan, balita malang tersebut sempat dianiaya dengan cara ditampar, dipukul, hingga ditendang. Akibatnya, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya.
Sebelum tewas, korban juga sempat mengalami sesak nafas. Saat korban sudah tidak bernyawa, tersangka kemudian membungkus jasadnya menggunakan sarung.
Korban kemudian langsung melarikan diri ke Kerawang, hingga akhirnya petugas meringkusnya di wilayah tersebut.
"Tersangka SD mengambil kain sarung dan membungkus jasad korban di ruko tersebut dan meninggalkan ruko itu dan melarikan diri ke arah Karawang dan akhirnya dilakukan penangkapan oleh petugas," ucap dia.
Dalam kasus ini, pasugttri ity dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.
Berita Terkait
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat