“Kami tetap akan membuktikan semuanya dengan alat bukti yang benar-benar profesional, secara scientifik tetap kita buktikan,” ucapnya.
Pihaknya, lanjut Djuhandhani, juga bakal melibatkan ahli dan hasil uji laboratorium dalam menetapkan tersangka.
“Saya sampaikan nanti ya itu praduga tak bersalah kepada orang yang kita duga. Kita juga menjaga agar penyidikan bisa tetap profesional,” ujarnya.
Sebelumnya Djuhandhani mengatakan pihaknya telah meningkatkan statsus dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara pernerbitan 93 sertifikat hak milik palsu di lokasi pagar laut, perairan laut Desa Segerajaya dan Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.
“Kemarin sore penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara, kami semua sepakat meningkatkan status LP tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya.
Ke depan, lanjut Djuhandhani, pihaknya bakal mengambil langkah dalam melengkapi administrasi penyidikan, dan melakukan pemeriksaan saksi, serta melaksanakan upaya-upaya paksa lainnya. Sambil menunggu hasil pengujian laboratorium forensik terhadap beberapa barang bukti.
Djuhandhani juga menyampaikan dalam gelar perkara kemarin, pihaknya juga telah mendalami hasil penyelidikan soal adanya sebanyak 201 sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Mega Agung Nusantara yang terjadi tahun 2007 sampai dengan 2015 di Desa Huribjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami meyakini bahwa di sini telah terjadi perbuatan melawan hukum atau pidana, namun karena ini masih berupa penyelidikan dan merupakan laporan informasi, kami sepakat untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.
“Selanjutnya dalam waktu tidak lama juga kami akan berupaya meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Djuhandhani.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Pidana Pemalsuan 201 SHGB Pagar Laut Bekasi, Tersangka Segera Diumumkan
-
Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut Bekasi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil