Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta kepolisian untuk mengusut kasus penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di sebuah kelas taman kanak-kanak (TK) di Pelalawan, Riau.
"Kami mendesak pihak berwenang, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap pelaku dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/4) lalu.
Menurut dia, terungkapnya kasus ini merupakan ancaman serius terhadap lingkungan belajar yang seharusnya menjadi tempat yang aman, bersih, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian memilukan yang terjadi di sebuah TK di Pelalawan, Riau, pada Minggu, 6 April 2025, di mana ditemukan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di dalam ruangan kelas yang lama tidak terpakai," kata Pribudiarta Nur Sitepu sebagaimana dilansir Antara.
Dia menambahkan keberadaan barang-barang penyalahgunaan narkotika dan alkohol di lingkungan sekolah, terlebih di jenjang taman kanak-kanak, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan para guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, sedang membersihkan ruangan kelas.
Mereka terkejut saat menemukan alat isap sabu dan botol bekas miras di dalam ruang kelas TK yang lama tidak digunakan karena libur sekolah.
(Pexels)
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Riau dalam penanganan kasus penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di ruang kelas taman kanak-kanak (TK) di Pelalawan, Riau.
"Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Riau," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pihaknya menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap keamanan fasilitas pendidikan.
"Meningkatkan pengawasan bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan anak," katanya.
Menurut dia, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan fisik maupun psikologis mereka.
"Sudah saatnya seluruh pihak mempertegas komitmen dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah," katanya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan para guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, yang sedang membersihkan ruang kelas TK yang kondisinya berantakan.
Mereka terkejut saat menemukan alat isap sabu dan botol bekas miras di dalam ruang kelas TK yang lama tidak digunakan karena libur sekolah.
Berita Terkait
-
Anggaran Minim, Kementerian PPPA Berharap Kolaborasi Antar Lembaga untuk Jalankan Program Kesetaraan Gender
-
Bangun Sekolah TK Cita-cita Ria Ricis Sejak Lama, Tapi...
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Viral Mamah Muda Curhat Biaya TK Anak Selangit, Nilainya Capai Puluhan Juta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?