Suara.com - Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan memberikan diskon pajak pada tahun 2025 ini.
Pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui program ini, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan tapi hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Ketidakpatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu membuat pemerintah menciptakan program tersebut.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pada kepatuhan bayar pajak.
BACA JUGA: 7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
BACA JUGA: Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?
BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
Di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), dan Banten telah membuka program pemutihan pajak.
Jadwal pelaksanaan program pemutihan kendaraan bermotor memang berbeda di setiap daerah. Lantas, kapan pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara 2025 dibuka?
Untuk tahun 2025, belum informasi atau kepastian apapun kapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumut digelar.
Pemprov Sumut sendiri sebenarnya telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2024, yaitu Oktober hingga Desember.
Melansir dari info samsat, adapun kemudahan yang diberikan adalah saat itu adalah:
1. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan sebelum tahun 2023.
2. Bebas denda Pajak Kendaraan.
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II.
4. Bebas Pajak Progresif.
5. Diskon 5 persen untuk pokok Pajak, bagi yang membayar sebelum jatuh tempo 30 hingga 60 hari.
6. Serta Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Banten
Tag
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara