Suara.com - Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan memberikan diskon pajak pada tahun 2025 ini.
Pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui program ini, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan tapi hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Ketidakpatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu membuat pemerintah menciptakan program tersebut.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pada kepatuhan bayar pajak.
BACA JUGA: 7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
BACA JUGA: Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?
BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
Di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), dan Banten telah membuka program pemutihan pajak.
Jadwal pelaksanaan program pemutihan kendaraan bermotor memang berbeda di setiap daerah. Lantas, kapan pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara 2025 dibuka?
Untuk tahun 2025, belum informasi atau kepastian apapun kapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumut digelar.
Pemprov Sumut sendiri sebenarnya telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2024, yaitu Oktober hingga Desember.
Melansir dari info samsat, adapun kemudahan yang diberikan adalah saat itu adalah:
1. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan sebelum tahun 2023.
2. Bebas denda Pajak Kendaraan.
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II.
4. Bebas Pajak Progresif.
5. Diskon 5 persen untuk pokok Pajak, bagi yang membayar sebelum jatuh tempo 30 hingga 60 hari.
6. Serta Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Banten
Tag
Berita Terkait
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut