Suara.com - Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan memberikan diskon pajak pada tahun 2025 ini.
Pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui program ini, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan tapi hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Ketidakpatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu membuat pemerintah menciptakan program tersebut.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pada kepatuhan bayar pajak.
BACA JUGA: 7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
BACA JUGA: Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?
BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
Di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), dan Banten telah membuka program pemutihan pajak.
Jadwal pelaksanaan program pemutihan kendaraan bermotor memang berbeda di setiap daerah. Lantas, kapan pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara 2025 dibuka?
Untuk tahun 2025, belum informasi atau kepastian apapun kapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumut digelar.
Pemprov Sumut sendiri sebenarnya telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2024, yaitu Oktober hingga Desember.
Melansir dari info samsat, adapun kemudahan yang diberikan adalah saat itu adalah:
1. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan sebelum tahun 2023.
2. Bebas denda Pajak Kendaraan.
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II.
4. Bebas Pajak Progresif.
5. Diskon 5 persen untuk pokok Pajak, bagi yang membayar sebelum jatuh tempo 30 hingga 60 hari.
6. Serta Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Banten
Tag
Berita Terkait
-
Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
-
Gubsu Bobby Nasution Bilang Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Triliun
-
Pasca Banjir Bandang, Debit Sungai Nanggang di Palembayan Agam Naik Lagi
-
Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi