Suara.com - Seorang pria bernama Khalil Gibran tega mencabuli anak di bawah umur karena kecanduan film porno.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 lalu di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Selain dicabuli, korban yang masih berusia 11 tahun itu juga disekap agar tidak melawan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena kecanduan film porno.
"Motif tersangka sendiri setelah kita tanyakan ternyata beliau ini suka nonton film porno. Jadi berfantasi seks," kata Arya kepada media, Senin, 14 April 2025.
Selain itu, pelaku yang berprofesi sebagai pelayan rumah makan ini juga punya fantasi seks yang aneh.
Kata Arya, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku pernah menyetubuhi anjing peliharaannya sendiri.
"Pelaku ini juga aneh. Berdasarkan pengalamannya, ia pernah menyetubuhi anjing. Itu anjing peliharaannya," sebutnya.
Arya menjelaskan, pelaku memilih untuk tinggal di kos-kosan demi melakukan aksi bejatnya. Padahal, ia punya rumah sendiri dan juga anak-istri.
Baca Juga: Peran Ayah sebagai Kiblat Persepsi Anak Perempuan dalam Memilih Pasangan
Kasus ini terungkap saat seorang anak berinisial P ditemukan menangis oleh sejumlah warga di pinggir jalan. Korban mengaku melarikan diri setelah disekap dan dirudapaksa orang tak dikenal atau OTK.
Korban didatangi saat sedang menjual kerupuk di jalan Hertasning. Ia lalu diiming-imingi akan dibelikan baju baru dan beras jika mau ikut.
Korban pun mengikut dan ternyata dibawa ke sebuah indekos.
Kata Arya, polisi masih melakukan pendalaman apakah masih ada anak lain yang jadi korban atau tidak. Apalagi diduga pelaku punya fantasi seks dengan anak-anak alias pedofil.
"Kami masih selidiki apakah ada korban sebelumnya atau tidak. Tapi saat kami fokus pada penanganan korban sekarang. Nanti ke depan kami akan ngecek Handphone-nya, cek saksi-saksi yang mengetahuinya juga, apakah memang dia pernah melakukanya sebelumnya," terang Arya.
"Kan di video porno itu banyak yang khusus dewasa. Sesama jenis atau juga anak anak kecil dan ada juga dengan hewan. Ini dia mewujudkan salah satu fantastis seksnya kepada korban. Artinya, kemungkinan besar dia melakukan kepada anak ini karena fantastis seks nya kepada anak kecil ini," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!