Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyarankan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) agar tidak mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA/MA.
Wakil ketua Umum FSGI Mansur memahami tujuan Menteri Dikdasmen mengembalikan jurusan tersebut karena terkait dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Namun, TKA sendiri ditetapkan oleh Dikdasmen bahwa tidak wajib diikuti oleh murid.
"Jadi menurut hemat kami sebetulnya tidak perlu lah menyebut kembali ke penjurusan dan sebagainya. Toh juga yang kita bayangkan maksudnya sebenarnya hanya akan ke TKA," kata Mansur saat dihubungi Suara.com, Senin (14/4/2025).
Mansur menyebutkan bahwa jurusan itu sebenarnya tidak benar-benar dihilangkan dalam kurikulum merdeka belajar. Bahkan, siswa kelas 2 dan 3 SMA tetap harus memilih beberapa pelajaran khusus untuk dipelajari.
Hanya saja, ia mengungkapkan bahwa memang dalam kurikulum merdeka belajar tidak lagi menggunakan istilah jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
"Sehingga ya seolah-olah ini kecenderungan pak menteri yang membuat perubahan istilah baru dan sebagainya. Itu kan sebenarnya ujung-ujungnya itu ada perubahan yang bersifat prinsip, tidak mendasar," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali. Mu'ti menyampaikan, kebijakan itu dibuat untuk mensinkronkan pelaksanaan TKA yang akan dimulai pada November 2025 untuk murid kelas 3 SMA.
Penjurusan di SMA/MA sebelumnya dihapus secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025 pada masa menteri pendidikan Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut termasuk dalam bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.
"Jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti murid ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," ungkap Mu'ti saat acara Halal Bihalal medua di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Adu Kaya Nadiem Makarim vs Abdul Mu'ti, Beda Kebijakan soal Penjurusan SMA Tuai Pro-Kontra
Mu'ti menjelaskan, TKA akan terdiri dari ujian dua mata pelajaran wajib tersebut serta pelajaran pilihan.
Dia mencontohkan, murid yang mengambil jurusan IPA boleh memilih ujian pelajaran tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi. Sedangkan pilihan untuk jurusan seperti Ekonomi, Sejarah, Geografi.
"Sehingga dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika dia ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," papar Mu'ti.
Mu'ti beranggapan bahwa penjurusan ketika SMA/MA penting sebagai modal pengetahuan ketika murid melanjutkan kuliah.
Sebab, laporan dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi ditemukan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mengikuti materi kuliah karena tidak punya dasar pengetahuan dari pelajaran SMA.
"Kami dapat informasi menarik waktu kami dialog dengan forum dan majelis rektor itu disampaikan ada mahasiswa yang dia itu IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Diterima sih, tapi begitu sudah kuliah itu mesti akan menjadi kesulitan tersendiri karena dasarnya tidak berbasis mata pelajaran berdasarkan tes potensi akademik yang selama ini dipakai dalam assement nasional yang diberlakukan pada masa mas Nadiem," tutur Mu'ti.
Dia menargetkan kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Namun masih menunggu penerbitan peraturan menteri (Permen) Dikdasmen.
Sebelumnya Kementerian Dikdasmen melakukan sejumlah perubahan dalam SPMB yang sebelumnya disebut dengan PPDB. Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan, salah satu perubahan signifikan yang terjadi terkait dengan sistem zonasi.
Mu'ti mengatakan kalau sistem zonasi kali ini tidak dilihat berdasarkan alamat domisili murid, melainkan jarak antara rumah ke sekolah. Dia menegaskan kalau anak harus sekolah yang jaraknya paling dekat dengan rumah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI