Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyarankan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) agar tidak mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA/MA.
Wakil ketua Umum FSGI Mansur memahami tujuan Menteri Dikdasmen mengembalikan jurusan tersebut karena terkait dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Namun, TKA sendiri ditetapkan oleh Dikdasmen bahwa tidak wajib diikuti oleh murid.
"Jadi menurut hemat kami sebetulnya tidak perlu lah menyebut kembali ke penjurusan dan sebagainya. Toh juga yang kita bayangkan maksudnya sebenarnya hanya akan ke TKA," kata Mansur saat dihubungi Suara.com, Senin (14/4/2025).
Mansur menyebutkan bahwa jurusan itu sebenarnya tidak benar-benar dihilangkan dalam kurikulum merdeka belajar. Bahkan, siswa kelas 2 dan 3 SMA tetap harus memilih beberapa pelajaran khusus untuk dipelajari.
Hanya saja, ia mengungkapkan bahwa memang dalam kurikulum merdeka belajar tidak lagi menggunakan istilah jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
"Sehingga ya seolah-olah ini kecenderungan pak menteri yang membuat perubahan istilah baru dan sebagainya. Itu kan sebenarnya ujung-ujungnya itu ada perubahan yang bersifat prinsip, tidak mendasar," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali. Mu'ti menyampaikan, kebijakan itu dibuat untuk mensinkronkan pelaksanaan TKA yang akan dimulai pada November 2025 untuk murid kelas 3 SMA.
Penjurusan di SMA/MA sebelumnya dihapus secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025 pada masa menteri pendidikan Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut termasuk dalam bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.
"Jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti murid ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," ungkap Mu'ti saat acara Halal Bihalal medua di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Adu Kaya Nadiem Makarim vs Abdul Mu'ti, Beda Kebijakan soal Penjurusan SMA Tuai Pro-Kontra
Mu'ti menjelaskan, TKA akan terdiri dari ujian dua mata pelajaran wajib tersebut serta pelajaran pilihan.
Dia mencontohkan, murid yang mengambil jurusan IPA boleh memilih ujian pelajaran tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi. Sedangkan pilihan untuk jurusan seperti Ekonomi, Sejarah, Geografi.
"Sehingga dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika dia ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," papar Mu'ti.
Mu'ti beranggapan bahwa penjurusan ketika SMA/MA penting sebagai modal pengetahuan ketika murid melanjutkan kuliah.
Sebab, laporan dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi ditemukan bahwa ada mahasiswa yang kesulitan mengikuti materi kuliah karena tidak punya dasar pengetahuan dari pelajaran SMA.
"Kami dapat informasi menarik waktu kami dialog dengan forum dan majelis rektor itu disampaikan ada mahasiswa yang dia itu IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Diterima sih, tapi begitu sudah kuliah itu mesti akan menjadi kesulitan tersendiri karena dasarnya tidak berbasis mata pelajaran berdasarkan tes potensi akademik yang selama ini dipakai dalam assement nasional yang diberlakukan pada masa mas Nadiem," tutur Mu'ti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
-
Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara