Suara.com - Komisi II DPR RI mengevaluasi Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Hasil evaluasi tersebut, rencananya akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI.
Evaluasi tersebut berlandaskan pada aturan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR nomor 1 Tahun 2020.
"Komisi II hanya melakukan evaluasi nanti hasil evaluasi sebagaimana ketentuan pasal 228 A ayat 1 dan 2 akan kami serahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda usai rapat evaluasi.
Ia membeberkan, sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi DPR terhadap DKPP, di antaranya banyaknya pengaduan yang tak diselesaikan secara cepat oleh lembaga tersebut.
"Ya ada beberapa catatan penting dari evaluasi ini, misalnya belum adanya sistem yang transparan dan terbuka terkait dengan manajemen pengaduan pemeriksaan dan persidangan di DKPP," ujarnya.
"Ada pengaduan yang udah sangat lama nggak disidangin, ada pengaduan yang baru masuk cepat disidangkan dan bahkan cepat diputus dan DKPP tadi menyampaikan memang mereka menerapkan prinsip mendahulukan satu perkara tertentu dibanding perkara yang lain," sambungnya.
Adapun saat ditanya apakah hasil rekomendasi evaluasi yang diserahkan kepada pimpinan DPR RI merupakan pencopotan DKPP, ia hanya menjawab secara diplomatis.
"Nggak usah terlalu jauh berimajinasi ikutin saja. Yang jelas kami sudah menjalankan tugas konstitusional pengawasan kami," ujarnya.
"Saya berupaya menjalankan dengan kritis dengan konstruktif, dengan solutif dan dengan santun, dengan tetap menjaga harkat martabat mitra kerja yang sedang kami evaluasi."
Baca Juga: DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup
Ia juga mengemukakan bahwa memiliki rekaman sebagai bukti telah melakukan evaluasi berdasarkan data dan fakta yang ada.
"Kami tidak ingin memojokan tapi kami punya rekamannya di Komisi II. Jadi kalau nanti ada klaim yang lain seolah-olah mereka dizalimi dan sebagainya, kita bisa buktikan karena kita menyampaikan evaluasi berdasarkan data dan fakta," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!