Kendati demikian pihaknya masih akan merapatkan terlebih dahulu sanksi tegas yang nantinya dijatuhkan kepada terduga pelaku.
Namun, menyoal proses hukum IDI Malang Raya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak berwajib. Organisasi profesi dokter ini juga menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tempat dimana terduga pelaku bertugas.
"Kami tidak akan bisa maju kalau norma saja dilanggar," ujarnya.
Sasmojo menyebut bahwa peristiwa ini merupakan pelajaran penting bagi para dokter agar lebih mampu menjunjung tinggi profesionalisme setiap bertugas.
"Norma itu telah disusun dalam bentuk undang-undang, dan itu sudah disepakati maka harus diikuti. Kalau tidak tahu itu malah salah," ucap dia.
Pemahaman terhadap normal juga perlu ditekankan bagi setiap mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan kedokteran.
Pendidikan, kata dia, tidak hanya berkutat pada aspek kemampuan menjalankan tugas sebagai dokter, tetapi meliputi etika, moralitas, dedikasi, loyalitas, dan integritas.
"Seseorang pintar tapi etiknya tidak akan tidak bagus. Ini bukan sekadar permasalahan dia pandai atau tidak tetapi menyakit sikap bijak," katanya.
Sebelumnya, dugaan tindak pelecehan oleh seorang oknum dokter berinisial AY yang bertugas salah satu rumah sakit di Kota Malang mencuat ke ranah publik.
Baca Juga: Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
Itu terjadi, setelah korban berinisial QAR mengutarakan perbuatan sang dokter terhadap dirinya pada 2022.
Kejadian yang tepatnya terjadi pada September 2022 dilakukan oleh AY saat QAR sedang menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Malang.
Pengacara QAR, Satria Marwan menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya terjadi pada 27 September 2022 atau hari kedua korban menjalani rawat inap.
Berita Terkait
-
Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag