Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, mengaku sudah mendapat laporan dari Dinas Pendidikan Buleleng, bahwa memang ada setidaknya 400 anak atau siswa SMP di sana belum bisa membaca.
Menurut Abdul Mu'ti, sebagian dari siswa belum bisa membaca itu merupakan penderita disleksia atau suatu gangguan belajar ditandai sulit membaca.
"Itu kami sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan di Buleleng. Jumlahnya itu ada sekitar 400 dari sekian puluh ribu murid. Jadi prosentasenya itu 0,0011 persen," kata Mu'ti ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menurut Mu'ti dari mereka yang tak bisa membaca ini menderita disleksia. Selain itu ada juga merupakan anak yang kurang perhatian orang tua.
"Banyak mereka yang mengalami masalah itu, Sebagian dari anak-anak yang memang mengalami disleksia, anak-anak yang berkebutuhan khusus, dan memang anak-anak dari keluarga yang kurang mendapatkan perhatian dengan baik. Sebagian karena ada alasan motivasi belajar yang rendah," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga sudah mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
"Jadi kami sudah komunikasi dengan dinas pendidikan dan dinas pendidikan dan pihak terkait juga sudah membantu melayani murid-murid yang dianggap atau yang kemampuannya memang dianggap rendah dan karena itu maka langkah itu sudah ditindaklanjuti," katanya.
"Dan mudah-mudahan kedepan mereka dapat meningkat kemampuan literasi dan memorasi," sambungnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng mencatat ada sebanyak 363 siswa SMP belum mampu membaca dan menulis.
Baca Juga: Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi
Penyebab utamanya terjadi karena siswa tersebut kurang motivasi belajar dengan presentase mencapai 52 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh ada lima faktor yang menjadi penyebab ratusan siswa SMP di Buleleng belum mampu membaca dan menulis.
Faktor pertama karena kurangnya motivasi siswa untuk belajar dengan presentase mencapai 52 persen.
Faktor kedua kurangnya dukungan dari keluarga dengan presentase 18 persen.
Faktor ketiga karena mengalami disleksia (gangguan dalam proses belajar) dengan presentase 16 persen.
Faktor keempat karena mengalami disabilitas dengan presentase 9 persen.
Berita Terkait
-
Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi
-
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan 200 Sekolah Rakyat, 53 Unit Sudah Siap, 147 akan Dibangun
-
MS Seven Seas Voyager Sandar di Celukan Bawang, Perkuat Citra Buleleng Akan Destinasi Kapal Pesiar
-
Adu Kaya Nadiem Makarim vs Abdul Mu'ti, Beda Kebijakan soal Penjurusan SMA Tuai Pro-Kontra
-
Mendikdasmen Ungkap Alasan TKA Tak Wajib Meski Jadi Pengganti UN: Supaya Murid Tidak Stres
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas