Pujiyono mengatakan bahwa negara-negara dengan tingkat indeks persepsi korupsi (corruption perceptions index/CPI) yang rendah pada umumnya sudah tidak lagi menggunakan hukuman mati dalam penanganan kasus korupsi.
Perlu diketahui, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi. Berdasarkan data Transparency International, CPI Indonesia pada 2024 stagnan di angka 34. Fakta ini menunjukkan masih rendahnya kepercayaan terhadap efektivitas penegakan hukum terhadap koruptor.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo telah menegaskan komitmen untuk memperkuat lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian, serta mendorong reformasi sistem birokrasi untuk menutup celah korupsi.
Meski begitu, langkah tersebut tetap dalam kerangka penghormatan terhadap prinsip hak asasi manusia dan keadilan hukum, tanpa menerapkan hukuman mati untuk korupsi Rp 10 miliar ke atas seperti yang dinarasikan di media sosial.
Kesimpulan
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo akan menghukum mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp 10 miliar dapat dipastikan sebagai informasi tidak benar alias berita hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi