Suara.com - Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan caleg PDIP Harun Masiku dua kali. Keduanya kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Namun, Harun saat ini menjadi buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan itu disampaikan Donny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Saksi pernah nggak bertemu dengan Harun Masiku?,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Pernah,” jawab Donny.
“Berapa kali?” tanya jaksa.
“Dua kali,” sahut Donny lagi.
Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa pertemuan pertamanya dengan Harun terjadi di Kantor DPP PDIP setelah terbitnya fatwa Mahkamah Agung (MA) tentang PA Anggota DPR RI.
Pada pertemuan itu, Donny mengungkapkan bahwa Harun sempat mengeklaim dirinya akan menggantikan Riezky Aprilia sebagai calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.
Baca Juga: Ricuh Lagi saat Sidang Hasto Kristiyanto Digelar, Massa Teriak 'Penyusup' hingga Botol Melayang
“Terus ngasih uang saya Rp 100 (juta), terima kasih. Mengucapkan terima kasih ngasih saya uang Rp 100 juta. Sebagai ucapan terima kasih karena saya sudah menyusun uji materi PKPU,” ujar Donny.
“Mengucapkan terima kasih Harun Masiku karena saksi sudah buat kajian, sudah membuat tata untuk…,” ucap jaksa.
“Uji materi itu kan semacam lawyer fee lah,” timpal Donny.
Kemudian, pertemuan kedua terjadi sebelum rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.
“Harun sempat nanya, ‘gimana ini putusan MA kan sudah keluar?. ‘Ya tunggu pak. Nunggu rapat pleno DPP dulu. Kalau sudah ada rapat pleno DPP yang memutuskan memang, kan saya bilang’, Harun ‘kan itu pasti buat saya’, belum tentu, saya bilang, nunggu pleno DPP dulu. Kalau pleno DPP kemarin caleg lain kan gimana? Saya gabisa bergerak sebelum ada rapat pleno DPP memutuskan. Kalau sudah memutuskan, bapak Harun baru saya buatkan surat dan saya harus lapor dulu sama DPP,” tutur Donny.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Berita Terkait
-
Donny Ungkap Saeful Bahri Sudah Targetkan Suap ke Sekjen Kemendagri dan DPR untuk PAW Harun Masiku
-
Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
-
Bongkar Percakapan 2 Eks Napi Koruptor soal Harun Masiku, JPU KPK: Makin Kelihatan Hasto Terlibat
-
Rekaman Suara Saeful dan Tio Diputar di Sidang, Hasto Bilang Urusan Caleg Harun Masiku Perintah Ibu
-
Ricuh Lagi saat Sidang Hasto Kristiyanto Digelar, Massa Teriak 'Penyusup' hingga Botol Melayang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?