Suara.com - Upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani menjadi internasional akhirnya membuahkan hasil. Per tanggal 25 April 2025, bandara yang terletak di Kota Semarang itu kembali berstatus sebagai bandara internasional.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. Keputusan tersebut sekaligus menjadi kado manis bagi Ahmad Luthfi dan wakilnya, Taj Yasin Maimoen, yang pada 26 April ini genap 64 hari memimpin Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder, mulai dari pemerintah provinsi, pihak bandara, hingga kementerian terkait," ujar Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025).
Sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, Ahmad Luthfi sudah menetapkan peningkatan status Bandara Ahmad Yani menjadi prioritas utamanya.
Ia memahami betul pentingnya status internasional untuk mendongkrak potensi investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.
Ia juga menyadari bahwa pada 2024 lalu, status internasional bandara tersebut sempat dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024, yang tentu saja menjadi pukulan bagi geliat ekonomi di Jateng.
Maka begitu resmi dilantik, Luthfi bersama Gus Yasin langsung bergerak cepat. Mereka melakukan berbagai upaya, mulai dari komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan hingga koordinasi dengan instansi terkait seperti AirNav Cabang Semarang.
Pemprov Jateng bahkan sampai tiga kali mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan. Surat terakhir bertanggal 8 April 2025 akhirnya membuahkan hasil.
Status internasional ini dinilai sangat strategis. Selain meningkatkan konektivitas Jateng dengan dunia internasional, status ini juga membuka peluang lebih besar bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di wilayah ini.
Baca Juga: Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Tidak hanya itu, kembalinya status internasional juga diyakini akan meningkatkan arus wisatawan mancanegara, yang pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, bahkan berdampak positif pada skala nasional.
Sebagai tindak lanjut, PT Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang sudah melakukan komunikasi intensif dengan beberapa maskapai penerbangan internasional.
Salah satunya dengan AirAsia, yang memberikan respons positif. Rencananya, AirAsia akan membuka rute penerbangan dari Semarang menuju Singapura dan Malaysia.
Selain AirAsia, PT Angkasa Pura Indonesia juga aktif melakukan pendekatan dengan Maskapai Scoot dan Malindo untuk menambah opsi rute internasional dari Semarang.
Dengan semakin banyaknya rute internasional yang tersedia, diharapkan mobilitas masyarakat dan wisatawan antarnegara akan semakin lancar.
Kesiapan Bandara Ahmad Yani sendiri sudah sangat matang. Baik dari sisi infrastruktur maupun personel CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) yang terdiri dari Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina. Hal ini tak lepas dari pengalaman Bandara Ahmad Yani yang sejak November 2024 sudah lebih dulu melayani penerbangan kargo internasional.
Operasional layanan penerbangan internasional untuk penumpang dijadwalkan akan dimulai dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan. Seluruh proses persiapan dilakukan dengan serius untuk memastikan pelayanan yang prima bagi para pengguna jasa.
Ahmad Luthfi optimistis kembalinya status internasional Bandara Ahmad Yani akan menjadi motor penggerak ekonomi Jawa Tengah. "Kita berharap keberadaan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani ini mampu meningkatkan daya ungkit perekonomian daerah dan tentu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah," tegasnya.
Perlu diketahui, semenjak April 2024 Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang resmi tidak lagi berstatus Bandara Internasional. Bandara berubah statusnya menjadi bandara domestik Bersama dengan beberapa bandar Udara lainnya. Hal ini tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat