Suara.com - Sebuah video yang beredar di platform media sosial TikTok bernarasi Roy Suryo dan Dokter Tifa telah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam unggahan tersebut, terlihat cuplikan dari sebuah konferensi pers yang menampilkan pernyataan seorang perwira polisi. Pernyataan itu menyebutkan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY itu, bersama tokoh media sosial, Dokter Tifa, serta dua individu lainnya, diketahui dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh kelompok Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ).
Pelaporan itu dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik serta penghasutan yang berkaitan dengan isu keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Berikut narasi dalam unggahan TikTok yang menyebutkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan:
“VIRAL: SEBUT IJAZAH JOKOWI PALSU, ROY SURYO DAN DOKTER TIFA DITAHAN POLISI”
Sebuah tangkapan layar dari unggahan TikTok yang menyebar tersebut memperlihatkan klaim bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh polisi karena menyebut ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia itu palsu pada akhir April 2025.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Dikutip dari Cek Fakta Antara, tudingan tersebut merupakan berita hoaks alias informasi bohong. Fakta itu diungkap dari hasil verifikasi menggunakan fitur pencarian gambar google Lens dan membandingkannya dengan transkrip dari video yang beredar di media sosial.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa potongan video yang beredar ternyata berasal dari sebuah tayangan lama yang pernah dipublikasikan di kanal YouTube KOMPASTV.
Video dengan judul “BREAKING NEWS - Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur” itu diunggah pada hari Jumat, tanggal 5 Agustus 2022 lalu.
Dalam tayangan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, memberikan penjelasan kepada awak media terkait penahanan Roy Suryo.
Penahanan itu dilakukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan muatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Perkara tersebut bermula dari unggahan meme yang menampilkan stupa Candi Borobudur yang telah diedit hingga menyerupai wajah Presiden Jokowi. Unggahan tersebut menuai kecaman dan dilaporkan oleh sejumlah perwakilan umat Buddha Indonesia kepada pihak berwenang.
Selain laporan dari Relawan AAJ, Roy Suryo juga dilaporkan oleh Andi Kurniawan, yang merupakan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara. Laporan tersebut ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat, dan menyertakan nama-nama seperti Rismon H. Sianipar, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), serta Rizal Fadilah. Mereka dituding melakukan tindakan penghasutan di muka umum yang berkaitan dengan kontroversi soal dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian