Suara.com - Sebuah video yang beredar di platform media sosial TikTok bernarasi Roy Suryo dan Dokter Tifa telah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam unggahan tersebut, terlihat cuplikan dari sebuah konferensi pers yang menampilkan pernyataan seorang perwira polisi. Pernyataan itu menyebutkan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY itu, bersama tokoh media sosial, Dokter Tifa, serta dua individu lainnya, diketahui dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh kelompok Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ).
Pelaporan itu dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik serta penghasutan yang berkaitan dengan isu keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Berikut narasi dalam unggahan TikTok yang menyebutkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan:
“VIRAL: SEBUT IJAZAH JOKOWI PALSU, ROY SURYO DAN DOKTER TIFA DITAHAN POLISI”
Sebuah tangkapan layar dari unggahan TikTok yang menyebar tersebut memperlihatkan klaim bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh polisi karena menyebut ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia itu palsu pada akhir April 2025.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Dikutip dari Cek Fakta Antara, tudingan tersebut merupakan berita hoaks alias informasi bohong. Fakta itu diungkap dari hasil verifikasi menggunakan fitur pencarian gambar google Lens dan membandingkannya dengan transkrip dari video yang beredar di media sosial.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa potongan video yang beredar ternyata berasal dari sebuah tayangan lama yang pernah dipublikasikan di kanal YouTube KOMPASTV.
Video dengan judul “BREAKING NEWS - Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur” itu diunggah pada hari Jumat, tanggal 5 Agustus 2022 lalu.
Dalam tayangan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, memberikan penjelasan kepada awak media terkait penahanan Roy Suryo.
Penahanan itu dilakukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan muatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Perkara tersebut bermula dari unggahan meme yang menampilkan stupa Candi Borobudur yang telah diedit hingga menyerupai wajah Presiden Jokowi. Unggahan tersebut menuai kecaman dan dilaporkan oleh sejumlah perwakilan umat Buddha Indonesia kepada pihak berwenang.
Selain laporan dari Relawan AAJ, Roy Suryo juga dilaporkan oleh Andi Kurniawan, yang merupakan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara. Laporan tersebut ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat, dan menyertakan nama-nama seperti Rismon H. Sianipar, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), serta Rizal Fadilah. Mereka dituding melakukan tindakan penghasutan di muka umum yang berkaitan dengan kontroversi soal dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan
-
5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026
-
Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif