Suara.com - Mayjen TNI Purn Prijanto turut mengomentari keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang batal memutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan I.
Prijanto menyebut pembatalan surat keputusan atau skep Panglima TNI memang hal yang wajar dan bukan kali ini saja terjadi.
Namun menurutnya surat keputusan terkait mutasi jabatan itu seharusnya dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan persepsi liar.
"Jadi harus cermat, jangan sampai ada persepsi-persepsi yang macam-macam," kata Prijanto usai menghadiri acara diskusi bertajuk Quo Vadis Amanda Amandemen UUD 1945 di Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
Prijanto tak tahu pasti apa alasan Panglima TNI membatalkan surat keputusan mutasi Kunto.
Ia hanya mengetahui pada dasarnya mutasi jabatan perwira tinggi TNI itu harus berpedoman pada sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi atau Wanjakti.
"Saya nggak bisa jawab mengapa itu dibatalkan. Tapi apakah itu sebelumnya pernah ada? Ada," ungkapnya.
Baca Juga : Forum Purnawirawan Prajurit TNI Minta Gibran Diganti, Jokowi: Boleh-boleh Saja
Dimutasi Usai Isu Pemakzulan Gibran
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe
Kunto diketahui merupakan putra Wakil Presiden RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Surat keputusan Panglima TNI memutasi Kunto dari jabatan Pangkogabwilhan I terjadi setelah nama Try Sutrisno tercatat sebagai salah satu pihak yang menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI terkait tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun tak lama setelah itu, Panglima TNI menerbitkan surat Nomor: Kep 554.a/IV/3025. Surat tersebut berisi tentang pembatalan mutasi Kunto dan lima perwira tinggi TNI lainnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengklaim alasannya karena ada beberapa perwira tinggi yang belum bisa bergeser dari jabatannya.
“Sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu," kata Kristomei saat jumpa pers Jumat (2/5/2025) malam.
Kristomei menegaskan bahwa keputusan Panglima TNI membatalkan atau menangguhkan mutasi beberapa perwira tinggi tersebut tidak ada kaitannya dengan adanya isu pemakzulan Gibran.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI itu selalu berpedoman pada hasil sidang majelis Wanjakti.
Berita Terkait
-
Soal Mutasi Letjen Kunto Arief Dinilai Sarat Kepentingan Politik, TB Hasanuddin: TNI Mudah Digoyah
-
Jabatan Penting Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno yang Batal Dimutasi
-
Profil Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno Jadi Sorotan Usai Mutasi Jabatan
-
Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe
-
Soal Desakan Ganti Gibran, Komarudin PDIP: Ini Bukan Kelas Abal-abal, Prabowo Harus Tanggapi Serius!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf