Respons TNI
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, bahwa kerja sama antara TNI AD dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait pembinaan anak-anak adalah program bernama Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan.
Dia menjelaskan, bahwa kekhususan diperuntukkan bagi anak-anak yang mempunyai kriteria khusus seperti yang sudah dijelaskan oleh Gubernur Jawa Barat. Program itu dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi di Bandung, dan di Markas Resimen Artileri Medan (Menarmed) 1 Kostrad di Purwakarta.
"Keduanya di-launching bersamaan pada hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025," kata Wahyu sebagaimana dilansir Antara, Jumat (2/5/2025).
Adapun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa anak-anak yang akan mengikuti program itu adalah anak-anak yang kerap ikut tawuran, mengonsumsi minuman beralkohol, hingga anak-anak yang kecanduan gim daring.
Menurut Wahyu, bahwa tujuan dari pendidikan karakter ini adalah untuk membina generasi bangsa yang terdiri dari siswa-siswi tingkat SMP dan SMA atau sederajat yang memiliki permasalahan kepribadian maupun perilaku menyimpang, yang berurusan dengan suatu tindak pidana.
Dia mengatakan program itu ditargetkan untuk mengembalikan dan membentuk kembali karakter para siswa agar berada pada koridor yang benar. Waktu pelaksanaan program tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan target yang ingin dicapai sesuai klasifikasinya.
Menurut dia, pendidikan pembentukan karakter dan kedisiplinan ini bukan merupakan bentuk pendidikan militer atau pendidikan ala militer. Walaupun dilaksanakan di lingkungan asrama militer, pendidikan itu lebih mengedepankan pendekatan secara personal maupun kelompok melalui bimbingan dan pengasuhan.
Baca Juga: Klarifikasi Soal Adu Mulut dengan Dedi Mulyadi, Aura Cinta: Itu Semua Spontan
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Ngaku Diserang Buzzer Usai Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Medsos Saya Langsung Penuh
-
Siapa Istri Dedi Mulyadi Sekarang? Gubernur Jawa Barat yang Adu Argumen dengan Aura Cinta
-
Tawuran Warga Kembali Pecah di Terowongan Manggarai, Polisi Sebut Tak Ada Korban
-
Klarifikasi Soal Adu Mulut dengan Dedi Mulyadi, Aura Cinta: Itu Semua Spontan
-
Dedi Mulyadi Mau Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Mensos Gus Ipul: Perlu Waktu Buat Mencerna Idenya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!