Pertama, memperkuat sistem perencanaan dan evaluasi pengembangan sumber daya manusia (pembinaan karier/binkar) di tubuh TNI.
"Dalam arti, mutasi dan promosi perwira tinggi harus melalui sistem yang terstruktur dan berbasis merit. Perlu ada standar dan indikator yang jelas, transparan, dan terdokumentasi," kata Sasongko.
Kedua, menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengambil keputusan terkait setiap mutasi yang akan dilakukan.
"Setiap kebijakan strategis yang menyangkut personel harus dikomunikasikan secara terbuka dan disertai penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat, terutama untuk menghindari spekulasi politik atau nepotisme," ujarnya.
Ketiga, meningkatkan independensi TNI dari pihak lain untuk kepentingan politik tertentu. Sasongko mengatakan TNI harus tetap berada dalam koridor profesionalisme militer, tidak menjadi alat kekuasaan ataupun tergoda oleh tarik-menarik kepentingan politik.
"Keputusan Panglima harus mencerminkan kepentingan organisasi, bukan personal atau kelompok tertentu," kata Sasongko.
Keempat, membangun budaya institusi yang konsisten dan profesional. Ia berujar budaya TNI harus dibangun di atas nilai konsistensi, integritas, dan kehormatan.
"Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kultur organisasi TNI," ucap Sasongko.
Kelima, memperkuat mekanisme koreksi internal. Sasongko mengatakan ralat memang bisa menjadi langkah korektif jika terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan. Tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh agar tidak terulang.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya
"TNI perlu memiliki unit evaluasi internal yang independen dan objektif. Kejadian ini hendaknya menjadi momentum reflektif bagi TNI untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan publik. Sebab sebagai penjaga kedaulatan negara, stabilitas internal TNI adalah salah satu fondasi utama keamanan nasional," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meralat mutasi perwira tinggi TNI, satu hari setelah diumumkan. Keputusan meralat mutasi itu tertuang dalam Keputusan 554a /IV /2025 pada 30 April 2025. Agus meralat mutasi yang sebelumnya tercantum dalam Surat Keputusan 554 yang ditandatangani 29 April 2025.
Dari 237 perwira tinggi, diketahui pembatalan mutasi dilakukan terhadap tujuh perwira, salah satunya adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno itu sebelumnya akan digantikan Laksda Hersan di posiai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), namun mutasi dibatalkan.
"Padahal, mutasi sebelumnya sebenarnya sudah sesuai kebutuhan dengan kembalinya Komando
Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) dijabat oleh pati TNI AL. Di mana, TNI meletakkan prioritas pertahanan laut di wilayah barat Indonesia. Apalagi mengingat adanya ekskalasi di Kawasan Laut China Selatan," ujar Sasongko.
Berita Terkait
-
Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya
-
SK Panglima Diubah, Letjen Kunto dan 6 Pati TNI Batal Dimutasi: Ini Profil Mereka
-
Jabatan Penting Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno yang Batal Dimutasi
-
Sentilan Luhut dan Demokrasi Sopan Santun: Ketika Kritik Dianggap Ancaman
-
Luhut Minta Masyarakat Kritik Pemerintah dengan Santun, Fedi Nuril: Ndasmu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting